Oknum Kepala Lingkungan berinisial HA (50) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mencabuli bocah pelajar berusia 11 tahun usai mengiming-iming korban dengan uang. Polisi kini menyelidiki dugaan pencabulan tersebut.
"Kejadian pertama korban diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu," ungkap bibi korban berinisial HS, Senin (26/9/2022).
Pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya pada bulan Juli hingga Agustus 2022. Keluarga korban baru mengetahui kasus ini sekitar dua pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal kejadiannya waktu bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu, saya baru tau sekitar dua minggu yang lalu ditanya sama keluarga," katanya.
Pihak keluarga yang mengetahui kasus ini langsung melaporkan pelaku ke polisi dan pemerintah setempat.
"Sudah kami laporkan ke pemerintah, aparat penegak hukum dan ke perlindungan perempuan dan anak yang ada di Luwu," terang HS.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan kasus pencabulan yang menimpa pelajar di Luwu tersebut.
"Masih tahap lidik, sementara dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya.
Hanya saja dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya merasa kesulitan karena keterangan korban yang berubah-ubah. Kendati begitu pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
"Keterangan korban berubah-ubah sehingga menyulitkan pengungkapan kasus ini. Kasus ini tidak kami biarkan, penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus ini," pungkasnya.
(hsr/nvl)