Dugaan Lukas Enembe Terjerat Pencucian Uang hingga Aliran Rp 560 M ke Kasino

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 20 Sep 2022 08:15 WIB
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan setoran ke kasino judi ke luar negeri. Lukas Enembe yang kini jadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi di KPK itu disebut memberikan setoran hingga Rp 560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ungkap Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta dilansir dari detikNews, Senin (19/9).

Ivan mengatakan PPATK juga menemukan sejumlah transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satunya temuan setoran pembelian jam tangan mewah senilai setengah miliar secara tunai.


"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," kata Ivan Yustiavandana.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik tersangka Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.

"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir," kata Mahfud Md dilansir dari detikNews.

Mahfud Md juga mengungkap dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Menurutnya ada laporan PPATK ke KPK terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.

"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi 1 miliar. Nih catatannya, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," ujar Mahfud.

Tak sampai di situ, Mahfud juga menyebut ada kasus lain terkait Lukas Enembe yang masih didalami, misalnya terkait pengelolaan PON hingga dugaan pencucian uang.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," tuturnya.

Pengacara Lukas Enembe Heran Kliennya Disorot soal Rp 560 M di halaman berikutnya..




(hmw/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork