Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan setoran ke kasino judi ke luar negeri. Lukas Enembe yang kini jadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi di KPK itu disebut memberikan setoran hingga Rp 560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ungkap Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta dilansir dari detikNews, Senin (19/9).
Ivan mengatakan PPATK juga menemukan sejumlah transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satunya temuan setoran pembelian jam tangan mewah senilai setengah miliar secara tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," kata Ivan Yustiavandana.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik tersangka Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.
"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir," kata Mahfud Md dilansir dari detikNews.
Mahfud Md juga mengungkap dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Menurutnya ada laporan PPATK ke KPK terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.
"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi 1 miliar. Nih catatannya, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," ujar Mahfud.
Tak sampai di situ, Mahfud juga menyebut ada kasus lain terkait Lukas Enembe yang masih didalami, misalnya terkait pengelolaan PON hingga dugaan pencucian uang.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," tuturnya.
Pengacara Lukas Enembe Heran Kliennya Disorot soal Rp 560 M di halaman berikutnya..
Pengacara Lukas Enembe Heran Kliennya Disorot soal Rp 560 M
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengaku heran soal sorotan aliran Rp 560 miliar ke rekening kasino di luar negeri disorot PPATK. Dia menegaskan Lukas Enembe tak perlu dicurigai karena merupakan orang kaya.
"Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya alam, dia punya emas, kamu mau curiga?" kata Aloysius Renwarin kepada wartawan dilansir detikNews, Senin (19/9).
Harta Lukas Enembe diklaimnya berasal dari pendapatan selama 20 tahun menjadi pejabat di Papua. Apalagi Lukas Enembe menjabat di daerah dengan sumber daya emas paling banyak.
"Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang?" beber Aloysius.
Oleh sebab itu Aloysius mengaku heran soal jumlah sangkaan suap yang semula Rp 1 miliar kini meningkat. Dia mengklaim nilai tersebut merupakan uang pribadi Lukas Enembe. Makanya Aloysius mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan KPK.
"Kan dipanggil kemarin kan Rp 1 miliar, ya toh. Mau diperiksa kan Rp 1 miliar. Katanya gratifikasi. Itu kan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung dikembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana? Jadi jangan bilang ada miliar-miliar lain," tuturnya.