Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis sebanyak 43,8% respondens menilai penegakan hukum nasional buruk. Tren negatif ini dipengaruhi isu Irjen Ferdy Sambo.
"Yang mengatakan buruk atau sangat buruk 43,8% dan yang mengatakan baik atau sangat baik 25,1%," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat memberi penjelasan disiarkan di YouTube Indikator Politik Indonesia, dilansir dari detikNews, Minggu (18/9/2022).
Survei ini dilakukan pada tanggal 5-10 September 2022 atau dilakukan 2 hari setelah kenaikan harga BBM diumumkan oleh pemerintah. Metode survei adalah WNI berusia 17 Tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil survei tersebut, Burhanuddin mengatakan salah satu faktor memburuknya evaluasi publik terhadap penegakan hukum nasional salah satunya karena itu terkait Irjen Ferdy Sambo. Isu soal Sambo dinilai menurunkan persepsi baik publik terhadap penegakan hukum nasional.
"Terutama sejak isu Sambo. Dalam beberapa waktu belakangan kan isu yang meledak di media itu isu yang tidak sesuai dengan ekspektasi publik, karena yang muncul kan isu pelecehan seksual yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J. Isu itu bertentangan dengan keyakinan publik. Makanya kemudian isu tadi kembali menurunkan persepsi publik terhadap penegakan hukum nasional," katanya.
Burhanuddin memaparkan, berdasarkan survei Indikator Politik pada 25-31 Agustus sebanyak 37,4% responden yang menilai kondisi penegakan hukum buruk. Angka ini kemudian meningkat pada survei 5-10 September 2022 sebanyak 43,8% responden menilai penegakan hukum buruk.
"Ada tren perburukan evaluasi publik terhadap penegakan hukum nasional. Lagi-lagi dalam konteks ini persepsi ya, ini data persepsi. Tapi, dalam politik persepsi sering kali lebih penting ketimbang fakta itu sendiri," ungkapnya.
Metode Survei Indikator Politik
Diketahui, survei Indikator Politik dilakukan dengan pemilihan sampel melalui random digit dialing (RDD) atau secara acak nomor telepon. Sebanyak 1.215 responden dipilih melalui secara acak nomor telepon.
Sementara margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara responden dilakukan lewat telepon.
Responden ditanyai pertanyaan, 'bagaimana Ibu/Bapak melihat keadaan penegakan hukum di negara kita pada umumnya sekarang? Sangat baik, baik, sedang, buruk, atau sangat buruk?... (%)'.
- Sangat Baik: 2,7%
- Baik: 22,3%
- Sedang 26,2%
- Buruk: 31,9%
- Sangat Buruk: 11,9%
- Tidak Tahu/Tidak Jawab: 5,0%
Arahan Kapolri Soal Kasus Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menghindari pelanggaran dan kembali meraih kepercayaan publik. Hal ini setelah kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun setelah munculnya peristiwa penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Namun kepercayaan publik kepada Polri diklaim kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara diusut tuntas serta pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka. Sigit memastikan pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus penembakan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," pungkasnya.
(sar/nvl)