Adegan yang Hilang di Rekonstruksi Pembunuhan Yosua: Putri Nangis di Toilet

Berita Nasional

Adegan yang Hilang di Rekonstruksi Pembunuhan Yosua: Putri Nangis di Toilet

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 02 Sep 2022 05:31 WIB
Penampakan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J (dok. YouTube Polri)
Foto: Penampakan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J (dok. YouTube Polri)
Jakarta - Salah satu adegan yang tidak diperagakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah peristiwa di kamar mandi. Putri jatuh di kamar mandi hingga menangis.

Dilansir detikNews, Kamis (1/9/2022), Putri yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo dihadirkan langsung dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8). Putri memperagakan sejumlah adegan mulai dari peristiwa di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling III, hingga rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun ada sejumlah peristiwa yang tidak diperagakan oleh Putri. Salah satunya yakni peristiwa jatuhnya putri di kamar mandi rumah Ferdy Sambo di Magelang.

"Iya, artinya itu kan peristiwa yang di kamar (mandi) tidak direkonstruksi kan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Rabu (31/8).

Terkait benar tidaknya adanya adegan Putri Candrawathi tersungkur di kamar mandi, Taufan mengatakan, berdasarkan keterangan saat pemeriksaan, Putri memang terjatuh di kamar mandi rumah Magelang. Dia menyebut hal itu diketahui dari keterangan asisten rumah tangga (ART) mereka yang bernama Susi.

Susi dikatakan mendengar Putri menangis di kamar mandi. Awalnya, Susui mengira Putri menangis karena sedih.

"Iya, Susi dengar ibu nangis-nangis. Dia pertama ngira Ibu PC sedih karena anaknya gitu, tapi itu kan sekali lagi versi kelompok mereka kan," ujarnya.

Selain adegan jatuh di kamar mandi hingga menangis. Ada sejumlah adegan lainnya yang tidak diperagakan. Di antaranya peristiwa dugaan pelecehan yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi di Magelang.

Menurut Taufan, dugaan pelecehan seksual atau tindakan asusila memang boleh tidak diperagakan. Apalagi dugaan pelecehan itu belum jelas ada atau tidaknya.

"Nggak diperagakan, memang boleh-boleh saja tidak diperagakan karena itu kan menyangkut kesusilaan, apalagi ini belum terang benderang benar nggak peristiwanya ya wajar sajalah penyidik tidak merekonstruksi itu," ucapnya.

Selanjutnya, adegan lain yang tak ada ialah peristiwa Yosua hendak membopong Putri Candrawtahi. Taufan mengatakan Yosua saat itu hendak membopong Putri Candrawathi bersama Bharada Eliezer, tapi hal itu batal karena mereka ditegur Kuat Ma'ruf.

"Peristiwa yang di Magelang tanggal 4 (Juli), Ibu PC sedang nonton televisi, terus J mau bopong ajak Richard, ditegur sama Kuat," ujar Taufan.

"Dia hanya mau bopong tapi nggak terjadi, karena langsung dilarang, 'hei jangan, apaan kau'," sambungnya.

Taufan menyebut peristiwa Yosua hendak membopong Putri pada 4 Juli itu dianggap oleh Kuat Ma'ruf sebagai tindakan yang tidak sopan.

"Iya terus dia naik itu tanggal 7 (Juli), tanggal 4 (Juli) nggak ada, gitu saja. Ada upaya mereka menganggap itu tidak lazim, mereka bilang nggak senonoh, masa dia mau bopong ibu, walaupun dia nggak sendiri, dia ajak si Richard, tapi sebelum dilakukan ditegur," ujar Taufan.

Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.


(alk/asm)

Hide Ads