Polri akan mengusut dugaan tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri itu disampaikan dalam rekomendasi hasil penyelidikan Kasus Brigadir J oleh Komnas HAM.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA (perlindungan anak) akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, dilansir dari detikNews, Kamis (1/9/2022).
Agus mengatakan hal itu akan didalami oleh pihaknya berdasarkan fakta ataupun alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," katanya.
Komnas HAM Duga Pembunuhan Yosua Didahului Kekerasan Seksual
Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan adanya dugaan kuat pembunuhan terhadap Brigadir J didahului oleh peristiwa peristiwa kekerasan seksual. Menurut Komnas HAM, kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini merupakan salah satu poin kesimpulan Komnas HAM dari hasil penyelidikan kematian
Hal ini merupakan salah satu poin kesimpulan Komnas HAM dari hasil penyelidikan kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Beka mengatakan, kesimpulan paling mendasar oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Selain itu, kesimpulan selanjutnya menunjukkan tidak ada tanda penyiksaan terhadap Brigadir J, selain luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan yang menyebabkan dia tewas.
(urw/alk)