Komnas Perempuan menyampaikan temuan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas Perempuan mengungkap ada petunjuk yang perlu ditindaklanjuti penyidik.
Dilansir detikNews, Kamis (1/9/2022), petunjuk tersebut terkait dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap Putri oleh Yosua. Peristiwa ini disebut terjadi di Magelang, (7/7) lalu.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (ART Putri, red), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andy mengatakan, Putri sebelumnya mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya karena malu. Putri juga takut pada ancaman pelaku dan dampak jika kasus kekerasan itu dilaporkan. Bahkan, kata dia, Putri terus menyampaikan lebih baik mati.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," sambung Andy.
Lebih lanjut Andy menyampaikan relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan potensi dilakukannya kekerasan seksual. Makanya, dia meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan korban.
"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual. Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasaan-kekuasaan lainnya," papar dia.
(asm/nvl)