Komnas HAM Ungkap Dugaan Kuat Yosua Lakukan Kekerasan Seksual ke Istri Sambo

Berita Nasional

Komnas HAM Ungkap Dugaan Kuat Yosua Lakukan Kekerasan Seksual ke Istri Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 01 Sep 2022 16:39 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan pengacara korban, Rony E Hutahaean
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Foto: Kadek Melda/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM mengungkapkan adanya dugaan kuat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menyebut hal itu merupakan pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

Dilansir dari detikNews, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut dugaan tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan Komnas HAM dari hasil penyelidikan kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata Beka dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beka mengatakan, kesimpulan paling mendasar oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Selain itu, kesimpulan selanjutnya menunjukkan tidak ada tanda penyiksaan terhadap Brigadir J, selain luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan yang menyebabkan dia tewas.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut pihaknya menemukan petunjuk-petunjuk awal terkait kekerasan seksual yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik. Dia menyebut, Putri Candrawathi selaku korban sempat menolak buka suara terkait peristiwa kekerasan seksual tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya (kekerasan seksual -red) sedari awal itu karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy.




(urw/asm)

Hide Ads