Kepala sekolah SMK Negeri 2 Buru Selatan, Maluku diduga menampar tiga orang siswanya yang terlambat mengikuti apel hingga seorang di antaranya pingsan. Insiden tersebut kini ditangani pihak kepolisian.
"Yang lapor korban Adam Souwakil, pelajar. Terlapor Abdul Saleh Souwakil, kepala sekolah SMK Negeri 2 Buru Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Buru Selatan Iptu F Sabban saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (1/9/2022).
Dugaan penganiayaan ini terjadi di sekolah pada Senin (29/8). Saat itu, seluruh siswa kelas 3A di sekolah tersebut memasuki ruangan kelas dengan cara melepaskan sepatu mereka setelah kondisi sedang hujan. Belakangan sang kepala sekolah datang memerintahkan para siswa melakukan apel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para siswa kemudian bergegas apel, namun harus lebih dulu memakai kembali sepatunya. Karena berdesak-desakan, ketiga siswa mempersilakan rekan-rekannya, khususnya rekan wanita untuk memakai sepatu lebih dulu sehingga membuatnya terlambat masuk ke barisan.
"Korban bersama dua rekannya yakni Manaf Souwakil dan Hasan Souwakil terlambat masuk barisan apel lantaran terlambat memakai sepatu sebab mereka bertiga mendahulukan teman wanita untuk memakai sepatu," kata Sabban.
Atas keterlambatan tersebut ketiga siswa dipanggil oleh kepala sekolah. Saat mendatangi kepala sekolah, mereka bertiga langsung ditampar.
"Saat itu kepala sekolah sedang berada di lapangan sekolah tepatnya di depan kantor ruang guru, pada saat mereka bertiga menghadap tanpa satu kata pun langsung menampar mereka bertiga menggunakan telapak tangan kanan masing-masing satu kali," katanya.
Usia ditampar oleh kepala sekolah, seorang siswa merasa pusing yang membuatnya langsung duduk. Setelah itu mencoba berdiri hendak berjalan menuju barisan apel tapi tiba-tiba korban langsung pingsan tidak sadarkan diri
"Yang bersangkutan langsung pingsan dan tidak sadarkan diri dan baru sadar siuman setelah berada di dalam ruang guru," katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban. Penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan terlapor.
(hmw/nvl)