Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan pemeran pengganti untuk Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang akan berlangsung esok hari di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut hal itu perlu dilakukan agar Bharada E tak bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.
"LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," kata Maneger Nasution kepada wartawan dilansir dari detikNews, Senin (29/8/2022).
Dia menyebut saat ini tengah berkoordinasi dengan Bareskrim terkait usulan itu. Maneger mengatakan Eliezer bisa saja digantikan pemeran pengganti saat rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi adalah dengan adanya pemeran pengganti E," tutur Maneger.
Meskipun begitu, dia menyebut LPSK siap mendampingi jika memang Baharada E diharuskan hadir secara langsung. Ia juga mengatakan mengatakan pihaknya akan berupaya menjaga Eliezer dalam rekonstruksi tersebut.
"LPSK akan dampingi dalam proses rekonstruksi, jika E akan dihadirkan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK lainnya, Susilaningtias, menyebut pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pengacara Bharada Eliezer terkait rekonstruksi tersebut.
"Kami masih koordinasikan ini dengan (penasihat hukum) PH, Bharada E dan Bareskrim," ujar Susilaningtias.
Rekonstruksi Hadirkan 5 Tersangka
Untuk diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rencananya, rekonstruksi itu akan digelar pada Selasa (30/8) besok.
Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Nantinya, mereka akan diminta penyidik memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.
"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).
"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.
Dalam rekonstruksi itu, penyidik akan menghadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak untuk menyaksikan langsung. Dedi juga menyebut pihaknya akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan tiga anak buahnya.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," jelasnya.
(urw/hmw)