Komnas HAM akan menghadiri dan memantau langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rencananya rekonstruksi itu akan berlangsung besok di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dilansir dari detikNews, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi membenarkan akan hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.
"Ya hadir, saya, Pak Anam dan Pak Beka," kata Taufan kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi menyampaikan hal serupa. Ia menyebut kehadiran mereka untuk memantau langsung rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar oleh Polri.
"Besok kami akan memantau jalannya rekonstruksi yang dilakukan kawan-kawan Polri," kata Beka.
Untuk diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rencananya, rekonstruksi itu akan digelar pada Selasa (30/8) besok.
Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Nantinya, mereka akan diminta penyidik memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.
"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).
"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.
Dalam rekonstruksi itu, penyidik akan menghadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak untuk menyaksikan langsung. Dedi juga menyebut pihaknya akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan tiga anak buahnya.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," jelasnya.
(urw/asm)