Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengirimkan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri telah menjadwalkan rekonstruksi itu pada Selasa (30/8) besok.
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dilansir dari detikNews, Senin (29/8/2022).
Ia menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polri terkait berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, koordinasi itu sangat penting untuk proses pembuktian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan, antara tim jaksa penuntut umum dan tim penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," ujarnya.
Rekonstruksi Hadirkan 5 Tersangka
Untuk diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rencananya, rekonstruksi itu akan digelar pada Selasa (30/8) besok.
Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Nantinya, mereka akan diminta penyidik memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.
"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).
"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.
Dalam rekonstruksi itu, penyidik akan menghadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak untuk menyaksikan langsung. Dedi juga menyebut pihaknya akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan tiga anak buahnya.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," jelasnya.
(urw/hsr)