Sebanyak 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan menggunakan baju tahanan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Rekonstruksi itu rencananya akan berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi TKP pembunuhan pada Selasa (30/8) besok.
Dilansir dari detikNews, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut 4 orang tersangka yang akan menggunakan baju tahanan antara lain Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Sementara Putri Candrawathi juga akan dihadirkan sebagai tersangka namun tidak mengenakan baju tahanan.
"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8) besok. Lima tersangka dalam kasus Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Nantinya penyidik akan meminta para tersangka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.
Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi itu rencananya akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Dalam rekonstruksi itu, penyidik akan menghadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak untuk menyaksikan langsung. Dedi juga menyebut pihaknya akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.
Dedi juga menyebut pihaknya akan berusaha agar seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektifitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.
(urw/hmw)