Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebut pihaknya akan menerima rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamis pekan ini. Agung mengatakan hal tersebut berdasarkan kesepakatan dengan Komnas HAM.
Dilansir dari detikNews, Agung dikabarkan mendatangi kantor Komnas HAM pada Senin (29/8) siang dalam rangka membahas jadwal pemberian rekomendasi tersebut. Berdasarkan kesepakatan, rekomendasi hasil penyelidikan tersebut akan diserahkan oleh Komnas HAM kepada Polri pada Kamis (1/9) mendatang.
"Baik kami sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk kita selalu berkoordinasi dengan Komnas HAM, memberikan akses sudah dikerjakan. Jadi hasil pertemuan tadi rencana hari Kamis(1/9) besok akan ada rapat disini untuk kita menerima rekomendasi dari Komnas HAM," kata Komjen Agung di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia menyebut kedatangannya bermaksud mengundang Komnas HAM untuk menghadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang akan digelar besok, Selasa (30/8).
"Yang kedua, kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP, itu saja dua inti itu," sambungnya.
Agung menyebut pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan Komnas HAM terkait kasus Brigadir J. Ia juga menyebut, timsus akan turut hadir dalam pertemuan pada Kamis (1/9).
"(Kamis yang datang) timsus," katanya.
Diketahui, Komnas HAM sebelumnya menyusun dua laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J secara komprehensif akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI, sementara laporan teknisnya kepada Mabes Polri.
Komnas HAM menyebut hasil penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri pekan depan (pekan ini).
"Masih sibuk semua kedua belah pihak. Jadi sedang diatur waktu yang lowong di mana semua pimpinan Komnas HAM maupun pimpinan Polri bisa bertemu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
"Diusahakan minggu depan," sambungnya.
Untuk diketahui, Brigadir J tewas pada Jumat (8/7) di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Kini Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
(urw/hmw)