Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pendampingan terhadap Bharada E dilakukan karena berstatus justice collaborator (JC).
"Tentu (akan didampingi sebagai justice collaborator)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dilansir dari detikNews, Minggu (28/8/2022).
Namun Edwin tidak menjelaskan seperti apa mekanisme pendampingan yang akan diberikan saat rekonstruksi nanti. Dia tidak mau berkomentar banyak terkait hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sorry, no coment dulu," ujarnya.
5 Tersangka Dihadirkan di Rekonstruksi
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J rencananya akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan jadwal, rekonstruksi akan berlangsung pada Selasa (30/8) besok.
Kelima tersangka Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi akan dihadirkan dalam rekonstruksi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung rencana hingga eksekusi Brigadir J.
"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari detikNews, Sabtu (27/8).
"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.
Dedi menyampaikan Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak akan menyaksikan langsung rekonstruksi nanti. Selain itu pihaknya mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.
(hsr/asm)