LPSK Pastikan Dampingi Bharada E saat Rekonstruksi Pembunuhan Yosua

Berita Nasional

LPSK Pastikan Dampingi Bharada E saat Rekonstruksi Pembunuhan Yosua

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 29 Agu 2022 09:55 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pendampingan terhadap Bharada E dilakukan karena berstatus justice collaborator (JC).

"Tentu (akan didampingi sebagai justice collaborator)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dilansir dari detikNews, Minggu (28/8/2022).

Namun Edwin tidak menjelaskan seperti apa mekanisme pendampingan yang akan diberikan saat rekonstruksi nanti. Dia tidak mau berkomentar banyak terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sorry, no coment dulu," ujarnya.

5 Tersangka Dihadirkan di Rekonstruksi

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J rencananya akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan jadwal, rekonstruksi akan berlangsung pada Selasa (30/8) besok.

ADVERTISEMENT

Kelima tersangka Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi akan dihadirkan dalam rekonstruksi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung rencana hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari detikNews, Sabtu (27/8).

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.

Dedi menyampaikan Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak akan menyaksikan langsung rekonstruksi nanti. Selain itu pihaknya mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads