Dugaan Skenario Sambo di Balik Upaya Banding PTDH Padahal Sempat Mundur

Berita Nasional

Dugaan Skenario Sambo di Balik Upaya Banding PTDH Padahal Sempat Mundur

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 27 Agu 2022 07:40 WIB
Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo keluar dari kantor Dittipidum setelah diperiksa tujuh jam.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas keputusan sidang etik yang memecat dirinya dengan tidak hormat atau PTDH. Upaya banding diduga menjadi skenario Sambo agar PTDH dirinya tak segera dilakukan.

Dugaan skenario Sambo tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim. Yusuf merupakan salah satu perwakilan Kompolnas yang memantau secara langsung jalannya sidang etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8).

Yusuf awalnya mempertanyakan upaya banding tersebut karena Ferdy Sambo sebelumnya juga sempat mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai anggota Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara berat hati kita juga menghormati (pengajuan banding) karena itu hak yang bersangkutan, hanya kita mengingatkan saja ada surat pengunduran diri, sesungguhnya Pak Ferdy Sambo sudah menginginkan untuk berhenti, kenapa diputuskan itu banding?" kata Yusuf seperti dilansir dari detikNews, Jumat (26/8/2022).

Yusuf kemudian menilai bahwa Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri karena ingin keluar dari institusi Polri secara terhormat. Di sisi lain, dia menduga pengajuan banding merupakan strategi Ferdy Sambo agar penerapan sanksi PTDH tidak cepat dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

"Barangkali yang bersangkutan ingin berhenti secara hormat. Bisa jadi seperti itu. Tapi bagian lain kami melihat ini bagian dari skenario agar PTDH-nya tidak cepat dilaksanakan maka dilakukan banding," ucapnya.

Yusuf lantas berharap Ferdy Sambo tidak mengajukan memori banding di waktu akhir batas waktu pengajuan yakni di hari ke-21. Dia menyampaikan Kompolnas akan terus melakukan pengawasan.

"Ya kami harapkan, kita desak memori bandingnya jangan disampaikan di ujung di hari 21 kerja. Tapi ya tentu Kompolnas akan mengawasindan menilai apa yang dilakukan Irjen Ferdy sambo," imbuhnya.

Upaya Banding Sambo Masih Diproses

Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis sebelumnya menyebut upaya banding itu masih dalam proses.

"Itu dalam proses semua," kata Arman Hanis di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8).

Arman tak menjelaskan detail terkait proses pengajuan banding putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari Polri itu.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads