Irjen Ferdy Sambo menyatakan banding usai dipecat secara tidak hormat dari Polri melalui sidang kode etik. Pihak keluarga Brigadir Yosua lantas mengecam hal tersebut dan meminta Sambo jangan menjadi seorang Jenderal yang bersikap seperti pengecut.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Roslin Simanjuntak, seorang kerabat Yosua. Roslin yang saat itu sedang berada di rumah Yosua di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi meminta Sambo seharusnya bersikap patriot layaknya seorang Jenderal.
"Saya cuma minta seharusnya dia sebagai seorang jenderal harus bersikap patriot. Jangan pengecut," kata Roslin Simanjuntak seperti dilansir dari detikSumut, Jumat (26/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roslin mengatakan keputusan banding itu menandakan Sambo tidak terima dengan keputusan pemecatannya. Sementara bagi Roslin, Sambo jelas-jelas bersalah dalam kasus ini.
Dia juga merasa geram karena tindakan Sambo yang mengundurkan diri sebelum sidang etik. Roslin menilai pengunduran diri tersebut karena Sambo ingin menghindari pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.
"Jangan malah minta mengundurkan diri atau banding, setelah dia telah melakukan pembunuhan kepada anak kami Brigadir Yoshua," ujar Roslin.
Kendati demikian Roslin mengaku pihaknya mengapresiasi langkah Polri yang memecat Sambo melalui sidang etik. Pihak keluarga menganggap pemecatan itu merupakan langkah yang tepat dan setimpal dengan tindakan Sambo yang telah menghilangkan nyawa Yosua atau Brigadir J.
"Kami mengapresiasi langkah Bapak Kapolri dan tindakan tegas Polri dalam memecat Pak Ferdy Sambo. Pemecatan itu tentu sudah setimpal atas apa yang dilakukannya kepada anak kami," katanya.
Pemecatan Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo telah diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari anggota Polri setelah menjalani sidang etik selama 17 jam di Gedung TNCC Polri. Sidang etik digelar sejak Kamis (25/8) pagi.
Sidang etik Sambo tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Sidang berlangsung dengan pemeriksaan terhadap 15 saksi.
Ke-15 saksi tersebut pada dasarnya mengakui adanya skenario tembak menembak yang sengaja dibangun Sambo, kemudian dilanjutkan upaya perusakan CCTV.
Baca juga: Polri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo! |
Sambo yang tidak menampik kesaksian 15 saksi tersebut akhirnya dipecat tidak hormat. Oleh sebab itu Sambo menyatakan banding atas putusan tersebut.
"Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding, kami siap untuk melaksanakan," kata Sambo.
(hmw/asm)