Pria di Makassar Aniaya Kekasih gegara Cemburu Ditangkap

Pria di Makassar Aniaya Kekasih gegara Cemburu Ditangkap

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Jumat, 26 Agu 2022 12:54 WIB
Polisi mengamankan lelaki RK (23) usai diduga menganiaya kekasihnya inisial IA (21) gegara cemburu.
Foto: Polisi mengamankan lelaki RK.(dok.ist)
Makassar -

Polisi mengamankan lelaki RK (23) usai diduga menganiaya kekasihnya inisial IA (21) gegara cemburu. Korban mengaku dipukul berkali-kali di bagian kepala hingga memar di bagian muka.

"Motifnya diduga cemburu (RK) sehingga terlapor melakukan penganiayaan. IA sudah melapor ke polisi," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (26/8/2022).

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Baji Gio, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Senin (22/8). Korban yang tidak terima dianiaya lantas melaporkan kekasihnya ke polisi dan diamankan tidak lama setelah kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menganiaya korban di depan rumahnya. Kejadian itu sekitar pukul 20.30 Wita (Senin)," ujarnya.

Lando melanjutkan, dari hasil pemeriksaan RK mengaku penganiayaan yang dilakukan terhadap kekasihnya. RK memukul IA berkali-kali.

ADVERTISEMENT

"Menurut pengakuan pelaku (RK) dia memukuli korban berkali-kali menggunakan kepalan tinju pada bagian kepala korban," sebut Lando.

Dia menjelaskan, kejadian berawal saat IA menolak diajak bertemu oleh RK. Namun RK kembali mendesak kekasihnya bertemu dengan alasan ditemani makan apalagi keduanya masih berstatus pacaran.

Namun saat tiba di depan rumah kekasihnya, RK tiba-tiba memukul IA berulang kali. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan muka, tepatnya di bawah mata sebelah kiri.

Sementara Kapolsek Mamajang Mariana Taruk Rante mengatakan kasus ini masih dalam penanganan pihaknya. RK belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih mengikuti wajib lapor.

"Untuk sementara masih pengembangan. Laki-laki masih wajib lapor tapi nanti saya tanya anggota (Kanit) karena itu hari diambil tengah malam. Belum (tersangka)," kata Mariana.




(hsr/sar)

Hide Ads