Gelap Mata Pria Sadis di Baubau Bunuh Pasutri gegara Pekerjaan Dibatalkan

Sulawesi Tenggara

Gelap Mata Pria Sadis di Baubau Bunuh Pasutri gegara Pekerjaan Dibatalkan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 26 Agu 2022 09:20 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Ilustrasi pembunuhan (Foto: detikcom)
Baubau -

Pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AR (43) tega membunuh pasangan suami istri (pasutri) inisial LM (40) dan WM atau NS (45). Sakit hati karena korban membatalkan pekerjaan untuknya membuat pelaku gelap mata.

"Pelaku sakit hati dan merencanakan pembunuhan terhadap LM," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo saat jumpa pers, Kamis (25/8/2022).

Kata Erwin, pelaku mempunyai niat jahat tersebut setelah sakit hati pekerjaan jendela besi yang akan dilakukannya dibatalkan secara sepihak oleh korban LM. Padahal menurut pelaku, sudah ada kesepakatan awal kedua belah pihak pada Senin (15/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal pelaku sudah membeli bahan seperti besi dan mempersiapkan peralatan kerja dan membawa di depan rumah korban," tuturnya.

Saat itu, korban malah ada kesepakatan dengan orang lain. Ada pekerja baru untuk menggantikan pelaku. Pelaku kemudian menjadi sakit hati mendengar informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian keluar mencari pekerjaan lain pada Senin (22/8) di kawasan Tanah Abang, Kecamatan Wolio, Baubau sekitar pukul 09.00 Wita. Saat berkeliling mencari pekerjaan, pelaku yang dalam keadaan emosi karena sakit hati menemukan sebilah celurit di jalan.

"Pelaku menemukan celurit bekas yang tumpul dan berkarat tanpa gagang, terbersit niat pelaku membunuh korban," bebernya.

Celurit temuan tersebut kemudian pelaku belikan gagang lalu diasah menjadi tajam. Kemudian pelaku menunggu hingga malam hari untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut. Sebelum membunuh, pelaku menenggak minuman keras (miras).

"Pelaku lebih dulu membeli satu botol minuman keras jenis arak kemudian meminumnya," ungkapnya.

Setelah menenggak miras, kata Erwin, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan tersebut secara matang. Sekitar pukul 19.30 Wita, pelaku menuju rumah korban di Jalan Pahlawan Kota Baubau.

"Celurit disembunyikan di pinggangnya. Saat tiba di depan rumah, korban LM dan pelaku sempat berbincang. Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku mengikuti dan langsung menebas leher korban," jelasnya.

Pelaku kemudian membacok dada kiri korban yang sudah jatuh tersungkur hingga tewas. Istri korban inisial WM yang melihat kejadian lalu berteriak. Pelaku kemudian ikut menghabisi nyawa WM dengan membenturkan kepala WM ke lantai dan membacoknya.

Usai menghabisi nyawa keduanya, pelaku mengambil HP dan motor korban lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian menggunakan motor dan berkeliling di Kota Baubau.

Pelaku AR kemudian diketahui diamankan di salah satu rumah kos di Jalan RE. Martadinata Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Baubau. Pelaku sempat melawan dan hendak kabur sehingga dihadiahi timah panas.

Polisi mengamankan barang bukti celurit sepanjang 40 cm saat penangkapan. Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.

"Ya (Pasal 340 Pembunuhan Berencana) subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujar dia.




(tau/asm)

Hide Ads