Pembunuh Pasutri di Baubau Ngaku Sakit Hati Pekerjaan Dibatalkan Sepihak

Sulawesi Tenggara

Pembunuh Pasutri di Baubau Ngaku Sakit Hati Pekerjaan Dibatalkan Sepihak

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 25 Agu 2022 18:17 WIB
Polisi saat jumpa pers kasus pembunuhan pasutri di Baubau
Polisi saat jumpa pers kasus pembunuhan pasutri di Baubau. Foto: (dok. istimewa)
Baubau -

Polisi mengungkap motif AR (43), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) inisial LM (40) dan WM atau NS (45) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku mengaku sakit hati karena korban membatalkan pekerjaan untuknya secara sepihak.

"Pelaku sakit hati dan merencanakan pembunuhan terhadap LM," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo saat jumpa pers, Kamis (25/8/2022).

Erwin mengungkapkan pelaku mempunyai niat jahat tersebut setelah sakit hati pekerjaan jendela besi yang akan dilakukannya dibatalkan secara sepihak oleh korban LM. Pelaku dan korban awalnya sudah sepakat pada Senin (15/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal pelaku sudah membeli bahan seperti besi dan mempersiapkan peralatan kerja dan membawa di depan rumah korban," ungkap dia.

Saat hendak dikerjakan, korban rupanya sudah mendapatkan pekerja baru untuk menggantikan pelaku. Setelah mendapatkan kabar tersebut, pelaku akhirnya sakit hati.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang sakit hati kemudian keluar mencari pekerjaan lain pada Senin (22/8) di kawasan Tanah Abang, Kecamatan Wolio, Baubau sekitar pukul 09.00 Wita. Saat berkeliling mencari pekerjaan, pelaku menemukan sebilah celurit di jalan.

"Pelaku menemukan celurit bekas yang tumpul dan berkarat tanpa gagang, terbersit niat pelaku membunuh korban," ujarnya.

Pelaku kemudian membelikan gagang untuk celurit itu dan membuat celuritnya menjadi tajam. Pelaku lalu menunggu hingga malam hari untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut. Sebelum membunuh, pelaku menenggak minuman keras (miras).

"Pelaku lebih dulu membeli satu botol minuman keras jenis arak kemudian meminumnya," ungkapnya.

Setelah menenggak miras, kata Erwin, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan tersebut secara matang. Sekitar pukul 19.30 Wita, pelaku menuju rumah korban di Jalan Pahlawan Kota Baubau.

"Celurit disembunyikan di pinggangnya. Saat tiba di depan rumah, korban LM dan pelaku sempat berbincang. Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku mengikuti dan langsung menebas leher korban," ungkap dia.

Usai terjatuh, pelaku kemudian membacok dada kiri korban hingga tewas. Istri korban inisial WM yang melihat kejadian lalu berteriak. Pelaku kemudian ikut menghabisi nyawa WM dengan membenturkan kepala WM ke lantai dan membacoknya.

Setelah menghabisi nyawa keduanya, pelaku mengambil HP dan motor korban lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian menggunakan motor dan berkeliling di Kota Baubau. Polisi juga mengamankan barang bukti celurit sepanjang 40 cm.

Seperti diketahui, polisi menangkap AR terduga pelaku pembunuhan pasutri yang ditemukan tewas bersimbah darah tersebut. Pelaku nekad membunuh pasutri tersebut lantaran pekerjaannya di rumah korban dibatalkan.

"Kami berhasil mengamankan AR yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di TKP Jalan Pahlawan Baubau," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada detikcom, Selasa (23/8).




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads