Janji Sambo Siap Tanggung Jawab ke Polisi 'Terdampak' Pembunuhan Yosua

Berita Nasional

Janji Sambo Siap Tanggung Jawab ke Polisi 'Terdampak' Pembunuhan Yosua

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 26 Agu 2022 06:30 WIB
Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo.
Foto: Irjen Ferdy Sambo. (Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo (FS) terungkap pernah mengaku siap bertanggung kepada polisi yang terdampak atau terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut sempat berjanji membantu penghentian kasus penembakan terhadap Yosua atau SP3.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E termasuk yang diberi janji oleh FS. Bharada E mendapat perintah dari atasannya, Sambo, untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, seperti dilansir dari detikNews, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun janji tersebut tidak bisa ditepati Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, bawahannya yang membantu untuk membunuh Brigadir J belakangan justru jadi tersangka.

"Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Atas situasi itu, Bharada E menjadi jujur dan terbuka dalam kasus kematian Yosua. Informasi awal yang menyebutkan adanya peristiwa baku tembak pun menjadi terbantahkan.

"Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," sambung Sigit.

Pengakuan Bharada E hingga perannya dalam skenario pembunuhan Brigadir yang diatur Sambo diutarakan kepada Timsus Polri. Selanjutnya diteruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung," terangnya.

Setelah membuat pengakuan yang membongkar keterlibatan Sambo, Richard Eliezer meminta pengacara baru. Dia juga menolak bertemu Ferdy Sambo.

"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS," pungkas Sigit.

Peran 5 Tersangka di Kasus Tewasnya Brigadir J

Diketahui kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka utama, yakni Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang yang mengatur skenario pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Selanjutnya empat tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, lalu Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM). Terakhir, istri Ferdy Irjen Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan berencana tewasnya Brigadir J.

Berikut peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J:

  1. Peran Bharada RE adalah melakukan penembakan terhadap korban, yakni Brigadir J;
  2. Peran Bripka RR adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban;
  3. Tersangka KM adalah turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban;
  4. Peran Irjen Ferdy Sambo adalah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak;
  5. Peran Putri Candrawathi yakni mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.
(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads