Dua rekan pria yang tewas usai diamuk massa karena diduga mencuri sapi di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Kedua pelaku berinisial RO (27) dan MS (47).
"Iya betul sudah menyerahkan diri, untuk RO dia menyerahkan diri hari Sabtu (20/8) dan kalau MS hari Minggu (21/8). Sudah kita lakukan penahanan," kata Kapolsek Unaaha Iptu Nuryamang kepada detikcom, Kamis (25/8/2022).
Dari pengakuan kedua pelaku, ternyata mereka ditemani satu rekannya yang lain berinisial NR. Hal itu terungkap saat RO dan MS diinterogasi polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita interogasi ternyata mereka berempat saat aksi pencurian sapi tersebut," ungkapnya.
Seperti diketahui, seorang pria inisial RK (25) tewas diamuk massa saat kepergok diduga mencuri sapi di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Konawe, Minggu malam (14/8). Sementara rekannya saat itu kabur.
Nuryamang menjelaskan, para pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya. MS diketahui orang yang memasang jerat sapi dengan dalih kerap merusak tanaman di kebunnya.
"Setelah dua ekor sapi itu terkena jerat, MS pulang dan memberi tahu NR jika ada sapi yang terkena jerat," tutur Nuryamang.
NR kemudian menghubungi RO dan RK untuk membantunya mengambil sapi yang terkena jerat. Sementara diketahui, RK merupakan penadah sapi.
"MS tinggal di rumah tidak urus sapi lagi, NR dan RO kemudian ke kebun mengambil sapi yang dimaksud MS dan membawa ke pohon untuk diikat," ujar dia.
RK pun datang menggunakan mobil pikap untuk memuat sapi tersebut. Namun saat sapi hendak diangkat ke mobil, tiba-tiba warga memergoki aksi para pencuri tersebut. NR dan RO berhasil kabur menggunakan sepeda motor, sedangkan RK dicegat lalu diamuk massa hingga tewas.
"NR masih buron dan masih kita cari informasi keberadaannya," ungkap dia.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian ternak dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Diketahui, polisi juga sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan RK tewas.
"Sudah kami tetapkan 6 tersangka dan langsung ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub N. Kamaru kepada detikcom, Kamis (18/8).
Jacub belum membeberkan identitas para tersangka. Namun mereka diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap RK hingga tewas saat dilarikan ke rumah sakit.
(sar/asm)