Anggota DPRD Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) inisial AR (28) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Legislator fraksi NasDem itu pun terancam dipecat.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, barang bukti ada," ungkap Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Polman Syabri Syam kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Diketahui, legislator Polman tersebut ditangkap di kediamannya di BTN Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, sekira pukul 16.00 Wita, Selasa (23/8). Petugas BNNK Polman bersama kepolisian turut mengamankan pelaku lain inisial MA (30) dalam operasi tangkap tangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tersangka AR) Diamankan di rumahnya, sempat mengelak saat tertangkap, alasannya tidak pernah memesan barang itu (sabu)," tuturnya.
Dari tangan pelaku, petugas BNNK Polman mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 0.024 gram yang disimpan dalam potongan sedotan, serta uang tunai sebanyak Rp 300 ribu.
"Ada riwayat, sebelumnya sudah pernah membeli sama dia (MA) tapi sudah lama, bahkan dia mengaku beberapa bulan lalu sempat memakai (sabu) di tempat lain," ujar Syabri.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Khusus tersangka MA selaku kurir dijerat menggunakan UU Nomor 35 tahun 2009, pasal 113 dan 114.
"Oknum anggota dewan ini dia kan pemakai, kita jerat menggunakan pasal 127," pungkasnya.
Pengunduran Diri Sedang Diproses
Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Polman, Syarifuddin menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap legislator fraksi NasDem tersebut. AR akan dipecat jika terbukti terlibat dalam kasus sabu tersebut.
"Langkah tegas kalau sudah terbukti/tersangka, dipecat dari Fraksi Nasdem," kata Ketua DPD Partai Nasdem Polman, Syarifuddin kepada detikcom, Selasa (23/8).
Pihaknya tegas tidak akan mentolerir pengurus yang terlibat kasus narkoba. Proses pengunduran AR pun diproses menyusul penetapannya sebagai tersangka.
"Kita akan buatkan surat pengunduran diri untuk diberikan ke AR, mau tidak mau, yang penting kita sudah menyampaikan. Yang jelas itu akan dilakukan kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Simak penjelasan DPRD Polman di halaman selanjutnya.
DPRD Polman Ungkap AR Sering Bolos
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Polman Samril mengaku, tersangka AR dikenal sebagai legislator muda yang sering membolos kantor dan jarang ikut rapat paripurna. Dirinya sudah sering mengingatkan tersangka kasus sabu itu tidak melakukan perbuatan yang bisa merusak citra DPRD Polman.
"Saya juga selalu nasehati agar rajin berkantor, soalnya selalu bolos, tidak hadir RDP (rapat dengar pendapat) terutama paripurna," ujar Samril saat dikonfirmasi, Rabu (24/8).
Namun Samril enggan berkomentar terkait status AR menyusul ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum legislator fraksi NasDem itu kepada penyidik kepolisian.
"Saat ini sudah tidak ada ranahnya BK, karena sudah menyangkut kriminal, yang tangani pihak berwajib. Kita dukung pihak berwajib dalam melakukan penanganan," tegasnya.
Simak penjelasan kepolisian di halaman berikutnya.
Polisi Akui Sudah Lama Jadi Target Operasi
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengaku legislator Polman fraksi NasDem inisial AR sudah lama jadi target operasi. Pihaknya pun telah lama berkoordinasi dengan Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud terkait dugaan penyalahgunaan narkotika melibatkan AR.
"Ini sudah saya omongkan dengan ketua DPRD, sebelumnya saya laporkan bahwa kita akan mengungkap, kita akan menangkap teman-teman dewan yang memakai sabu, sudah saya sampaikan sebelumnya," tegas Agung kepada wartawan, Selasa (23/8).
Upaya preventif dikatakan sudah dilakukan. Namun tidak membuat AR menghentikan perbuatannya dari keterlibatannya di kasus narkoba, hingga dilakukan penegakan hukum.
"Saya sudah upaya preventif terlebih dahulu, tapi masih transaksi, jadi kita lakukan penegakan," ungkapnya.