Anggota DPRD Polman Terjerat Kasus Sabu: Suka Bolos-Pengunduran Diri Diproses

Sulawesi Barat

Anggota DPRD Polman Terjerat Kasus Sabu: Suka Bolos-Pengunduran Diri Diproses

Abdy Febriady - detikSulsel
Rabu, 24 Agu 2022 22:01 WIB
Anggota DPRD Polman inisial AR (kaos hitam) diamankan di kantor BNNK Polman.
Foto: Anggota DPRD Polman inisial AR (kaos hitam) diamankan di kantor BNNK Polman. (Dok. Istimewa)
Polewali Mandar -

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengakui legislator AR (28) yang jadi tersangka kasus sabu sering bolos berkantor. Pengunduran diri anggota DPRD Polman fraksi NasDem itu pun tengah diproses.

"Dari dulu memang selalu saya nasehati, soalnya dia (AR) itu masih muda, kemudian laporan dari masyarakat di luar, biasa hadiri kegiatan yang tidak pas dilakukan seorang anggota DRPD," kata Ketua BK DPRD Polman, Samril kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Apalagi AR disebut suka absen menghadiri rapat paripurna. Dirinya sudah sering mengingatkan AR untuk tidak melakukan perbuatan yang bisa merusak citra DPRD Polman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga selalu nasehati agar rajin berkantor, soalnya selalu bolos, tidak hadir RDP (rapat dengar pendapat) terutama paripurna," sambungnya.

Namun Samril enggan berkomentar terkait status AR menyusul ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Saat ini sudah tidak ada ranahnya BK, karena sudah menyangkut kriminal, yang tangani pihak berwajib. Kita dukung pihak berwajib dalam melakukan penanganan," tegasnya.

Samril menegaskan, perbuatan yang menjerat AR telah mencoreng muruah dan harkat martabat DPRD. Dirinya mendorong proses penanganan terhadap tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Sesuai prosedur hukum yang berlaku, itu yang kita laksanakan," paparnya.

Legislator Partai Hanura ini pun menyarankan agar seluruh anggota DPRD Polman menjalani tes urine. Hal ini untuk memperbaiki potensi stigma negatif terhadap anggota dewan menyusul kasus sabu yang menjerat AR.

"Saya tidak menuduh, hanya untuk mengantisipasi saja, saya dukung untuk dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD Polman," pungkas Samril.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Partai NasDem Polewali Mandar, H Syarifuddin mengaku akan mengambil langkah tegas terhadap AR. Pihaknya akan memproses pengunduran diri pelaku menyusul penetapannya sebagai tersangka.

"Kalau sudah ada penetapan tersangka, kita bersikap juga. Kita akan buatkan surat pengunduran diri untuk diberikan ke AR, mau tidak mau, yang penting kita sudah menyampaikan. Yang jelas itu akan dilakukan kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka," beber Syarifuddin saat dihubungi, Rabu (24/8).

Menurutnya, Ketua DPW Nasdem Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh juga dengan tegas menyatakan tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat narkoba.

"Ketua DPW (NasDem) Pak Anwar sudah menyampaikan, tidak ada tolerir apa pun kalau sudah menyangkut itu, narkoba, korupsi, asusila, tidak ada lagi," imbuhnya.

Diketahui anggota DPRD Polman AR ditangkap di BTN Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, sekira pukul 16.00 Wita, Selasa (23/8). Dirinya diamankan bersama pelaku lain berinisial MA (30) saat sedang transaksi sabu.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Khusus MA selaku kurir dijerat menggunakan UU Nomor 35 tahun 2009, pasal 113 dan 114.

"Jelas yang oknum anggota dewan ini dia kan pemakai, kita jerat menggunakan pasal 127," kata Kepala BNNK Polman Syabri Syam kepada wartawan, Rabu (24/8).

Dari tangan pelaku, petugas BNNK Polman mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 0.024 gram yang disimpan dalam potongan sedotan, serta uang tunai sebanyak Rp 300 ribu.




(sar/asm)

Hide Ads