Anggota DPRD Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) inisial AR (28) ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu. Legislator Fraksi Nasdem tersebut pun terancam dipecat.
"Langkah tegas kalau sudah terbukti/tersangka, dipecat dari Fraksi Nasdem," kata Ketua DPD Partai Nasdem Polman, Syarifuddin kepada detikcom, Selasa (23/8/2022).
Syarifuddin melanjutkan, langkah tegas itu dilakukan untuk menjaga muruah Partai Nasdem. Kasus penyalahgunaan narkoba tidak bisa ditolerir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai Nasdem tidak mentolerir anggotanya yang terlibat narkoba," tegasnya.
Atas kasus tersebut, pihaknya pun akan melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Partai NasDem, untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.
"Insya Allah minggu ini akan mengadakan tes urine, bersama dengan seluruh anggota DPRD Fraksi Nasdem," pungkas Syarifuddin.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Polman berinisial AR diringkus petugas BNNK Polman saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas turut mengamankan pelaku lain inisial MA (30).
"Kronologisnya berawal ketika tim pemberantasan BNNK Polman melakukan pemantauan wilayah terkait penyalahgunaan narkotika," kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (23/8).
Pelaku diamankan di BTN Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, sekira pukul 16.00 Wita, Selasa sore (23/8). Saat ditangkap, salah satu pelaku berusaha membuang barang bukti sabu yang belum diketahui beratnya itu.
"Barang bukti diamankan di antaranya, dua potongan sedotan diduga berisi narkotika jenis sabu, dua buah handphone, serta uang tunai Rp 300 ribu," pungkas Syabri.
Sementara Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengemukakan, oknum anggota DPRD tersebut sudah lama jadi target operasi. Pelaku AR diketahui oknum kader Partai NasDem.
"Setahu saya pak ketua (Ketua DPRD Polman) menyampaikan Fraksi NasDem, partai Nasdem," kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa malam (23/8).
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan kantor BNNK Polman. Pelaku AR dan MA masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut.
(sar/sar)