Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa Komnas HAM terkait kasus Brigadir J hari ini. Namun waktu dan tempatnya masih dikoordinasikan dengan pihak Timsus Polri.
"Sampai sekarang belum ada pemberitahuan pembatalan atau penundaan dari timsus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan, dilansir dari detikNews, Kamis (11/8/2022). Beka menjawab pertanyaan perihal rencana pemeriksaan Sambo hari ini.
Namun demikian Beka belum bisa memastikan waktu pemeriksaan Ferdy Sambo. Namun dia mengaku pihaknya menunggu kehadiran timsus bersama Ferdy Sambi di Kantor Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menunggu di Komnas," ucapnya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebelumnya juga menyampaikan Ferdy Sambo akan diperiksa Komnas HAM hari ini.
"Kemudian hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," kata Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J. Sambo ditahan penyidik di Mako Brimob.
Irjen Ferdy Sambo juga diduga melanggar kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus, terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).
(hmw/hmw)