Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut tim khusus (timsus) sedang mendalami apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri mengungkap Brigadir J ditembak menggunakan senjata Brigadir R--salah satu tersangka pembunuhan--di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Terkait dengan apakah FS ikut menembak, ini sedang dilakukan pendalaman karena ada beberapa pendalam-pendalaman terkait dengan saksi, kemudian bukti scientific yang sedang kita dalami," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) seperti dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan laporan awal peristiwa tembak menembak merupakan rekayasa Ferdy Sambo. Saat itu dinarasikan Brigadir J terlibat bakutembak yang belakangan terjawab direkayasa dengan cara menembakkan senjata Brigadir J ke dinding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kemudian yang digunakan untuk melakukan penembakan ke dinding adalah senjata milik Saudara J," ujar Sigit.
"Tadi sudah saya sampaikan, penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Saudara FS dengan menggunakan senjata milik Saudara Brigadir R," tambahnya.
Dalam kasus ini, Polri sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K. Kemudian menyusul Irjen Ferdy Sambo yang diumumkan langsung Kapolri.
Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.
Penetapan tersangka dilakukan usai Tim Khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas usai menerima sekitar 7 luka tembakan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Awal mula kasus mencuat, Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer. Saat itu disebutkan baku tembak keduanya diawali Brigadir J yang diduga melecehkan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sebulan kasus berlalu, muncul narasi lain dari informasi awal yang diungkap. Narasi baru ini muncul dari Polri, Komnas HAM, maupun pihak Bharada E. Kini narasi baku tembak tak berlaku lagi setelah Bharada E dijerat pasal pembunuhan.
Simak Video 'Kapolri: Tidak Ditemukan Fakta Tembak-menembak di Kematian Brigadir Yosua':