Ortu Bharada E Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Minta Anaknya Dilindungi

Berita Nasional

Ortu Bharada E Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Minta Anaknya Dilindungi

Trisno Mais - detikSulsel
Selasa, 09 Agu 2022 19:22 WIB
Surat terbuka Ortu Bharada E.
Foto: Dokumen Istimewa.
Jakarta -

Orang tua dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keluarga meminta Bharada E dilindungi.

"Orang tua (keluarga) meminta perlindungan untuk anaknya ke Presiden, Kapolri dan pemerintah," kata Anastasya Lila, saudari sepupu dari Bharada E kepada detikcom di Manado, Selasa (9/8/2022).

Pantauan detikcom, keluarga Bharada E sempat membuat postingan surat terbuka di media sosial. Surat terbuka tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kemenkumham RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya Tasya yang unggah surat itu. Postingan yang tadi biar sampai ke bapak Presiden, Kapolri sampai kepada pemerintah. Biar kakak saya dapat perlindungan," katanya.

Meski dia yang mengunggahnya, Anastasya memastikan surat itu dibuat oleh orang tua Bharada E untuk anaknya yang saat ini sudah ditahan di Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

"Dapat dari Mamanya Bharada. Pokoknya Mamanya yang kirim," katanya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan dijerat pasal pembunuhan berencana. Ferdy Sambo kemudian dijerat Pasal 340 KUHP.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Kapolri juga mengungkapkan fakta terbaru soal kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.

Dengan demikian, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat setelah tiga orang lainnya lebih dulu jadi tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.




(hmw/nvl)

Hide Ads