Narapidana (napi) kasus narkoba berinisial ML di Lapas kelas IIB Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) kabur saat diizinkan keluar untuk berobat. Petugas medis dan pengawalnya kini diperiksa.
"Sementara dilakukan pemeriksaan terhadap medis dan pengawalnya," kata Kalapas Kelas IIB Bitung, Hamdani saat dimintai konfirmasi, Senin (8/8/2022).
Hamdani menjelaskan, petugas medis dan pengawal diperiksa lantaran diduga lalai dalam menjalankan tugas. Sebab ML kabur saat berada di bawah pengawalan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Napi tersebut awalnya meminta izin untuk berobat di Kota Manado berdasarkan rujukan dari Puskesmas Danowudu, Bitung, pada Kamis (5/8). Saat itu ML turut didampingi oleh petugas medis dan pengawalnya sehingga dianggap sebagai sebuah kelalaian.
"Karena selama di luar yang bersangkutan bersama mereka. Jadi mereka lalai, sampai saat ini masih pemeriksaan," ujarnya.
Hamdani mengungkap, napi itu kabur saat mereka sedang makan di Kota Manado. ML diketahui sudah 3 kali meminta izin keluar lapas untuk memeriksa kesehatannya ke dokter.
"Sementara petugas makan sama-sama yang bersangkutan izin keluar," katanya.
"Sudah tiga kali, yang pertama ke Puskesmas dari Puskesmas disarankan, ke klinik dokter gigi Susan Weru di Manado, kemudian yang Kamis kemarin," lanjutnya.
Hamdani membeberkan, atas peristiwa itu pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi keberadaannya. Dia berharap kerja sama antara lembaga ini dapat memudahkan pencarian napi tersebut.
"Kita tetap sinergi dengan Polresta Manado, Polres Bitung bersama petugas Lapas tetap menyisir, melakukan pencarian dan penangkapan kembali," pungkasnya.
(asm/sar)