CCTV Rusak di Kompleks Sambo Ternyata Diambil Oknum Polisi

Berita Nasional

CCTV Rusak di Kompleks Sambo Ternyata Diambil Oknum Polisi

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 04 Agu 2022 21:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut buka suara terkait CCTV yang rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. CCTV itu ternyata diambil oleh oknum polisi.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari detikNews, Kamis (4/8/2022).

Anggota polisi yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu juga sudah diperiksa. Timsus kemudian akan memutuskan apakah perbuatan itu pelanggaran kode etik atau pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit.

"Nanti kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sigit lantas menekankan saat ini proses pemeriksaan terhadap para personel polisi yang diduga menghambat penyidikan dan penanganan TKP juga masih berlanjut. Namun, dia memastikan sudah mengantongi pihak-pihak yang terlibat.

"Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut namun demikian hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil siapa yang menyimpan dan semuanya," kata dia.

25 Polisi Diduga Hambat Penyidikan

25 personel polisi sudah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Sebanyak 25 personel polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Selain mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 personel polisi itu juga diduga menghambat proses penyidikan.

"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Dia mengatakan proses pemeriksaan terus dilakukan. Sigit tak menjelaskan detail siapa saja 25 personel itu.

"Proses masih terus berjalan," ujarnya




(hmw/sar)

Hide Ads