Daftar Kesatuan 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Berita Nasional

Daftar Kesatuan 25 Polisi yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 04 Agu 2022 20:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan 25 personel Polri diduga menghambat proses penyelidikan kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ke-25 personel tersebut berasal dari berbagai kesatuan.

Dilansir dari detikNews, Kamis (4/8/2022), berbagai kesatuan yang dimaksud adalah personel Divisi Propam Polri hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Berikut daftar kesatuan 25 personel Polri tersebut:

1. 3 personel pati bintang satu
2. 5 personel kombes
3. 3 personel AKBP
4. 2 personel kompol
5. 7 personel perwira menengah (pama)
6. 5 personel bintara dan tamtama

"Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Kapolri.

Jenderal Sigit Jamin Transparansi Seperti Arahan Jokowi

Jenderal Sigit menjamin penanganan kasus Brigadir J dilakukan secara jujur. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan pada kami untuk membuka secara transparan, jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang kita lakukan juga betul-betul transparan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

"Beberapa waktu yang lalu kita sudah melaksanakan penonaktifan kemudian juga kita membuka ruang untuk melaksanakan autopsi ulang dan kemarin telah dilaksanakan penetapan tersangka," imbuhnya.


(hmw/tau)

Hide Ads