Akhir Pelarian Mahasiswa Makassar yang Aniaya Junior gegara Tolak Miras

Akhir Pelarian Mahasiswa Makassar yang Aniaya Junior gegara Tolak Miras

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 29 Jul 2022 07:45 WIB
Waduh! Di China Ada Tren Baru Mukbang Minum Miras yang Berbahaya
Ilustrasi miras. Foto: Global Times/Ilustrasi Istock
Makassar -

Satu mahasiswa senior, tersangka pemaksaan 11 mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) minum minuman keras (miras) sudah ditangkap. Satu lagi masih dalam pengejaran polisi.

Tersangka yang sudah ditangkap ialah inisial WY (sebelumnya ditulis MJ). Sementara tersangka lainnya inisial MP kini masih buron.

"Sudah ada kita amankan. Namun itu kan masih dalami karena pelaku utama belum ditangkap," ujar Kapolsek Rappocini Kompol Amrin At kepada detikSulsel, Kamis (28/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amrin mengatakan tersangka WY diamankan setelah menyerahkan diri didampingi keluarganya di Mapolsek Rappocini, Rabu malam (27/7). Namun MP yang diduga pelaku utama masih belum diketahui keberadaannya.

"Menurut dia (WY), 'saya ini tidak mungkin terlibat', (tapi) akhirnya dia (WY) menyerahkan diri," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Polisi sejauh ini masih terus mendalami kasus perpeloncoan tersebut. Tersangka WY akan diperiksa lebih lanjut terkait perannya sekaligus kaki tangan dari MP sebagai tersangka utama.

"Sementara yang satunya sampai sekarang masih kita cari. Nanti dia (WY) bisa jelaskan bagaimana keterlibatan yang diamankan sekarang," ungkapnya.

2 Senior Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebanyak 2 senior inisial MP dan MJ alias WY langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

"Dua orang tersangka inisial MP dan MJ (WY)," ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Sugiman kepada detikSulsel, Senin (18/7).

Sugiman mengatakan pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi selama proses penyelidikan dan penyidikan. Dia mengatakan kedua pelaku sendiri masih dalam pengejaran unit Reskrim Polsek Rappocini.

Dia juga menjelaskan salah satu pelaku disebut masih berstatus mahasiswa di kampus Poltekkes Kemenkes Makassar, sementara satu pelaku lainnya sudah dinonaktifkan alias drop out (DO) dari kampus itu.

Simak kronologi perpeloncoan di halaman berikutnya.

Kronologi Perpeloncoan 11 Mahasiswa Baru

Kejadian penganiayaan bermula saat proses Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau ospek mahasiswa selesai di kampus tersebut. Korban inisial MH bersama 10 orang temannya awalnya diajak ke sebuah rumah kos milik salah satu kakak tingkat yang terlibat dalam insiden ini, Selasa (12/7).

Para mahasiswa baru itu lalu diajak untuk meminum minuman keras. Hanya saja karena korban tak terbiasa, ia pun menolak sehingga penolakan itu dibalas pelaku dengan tamparan ke wajah korban.

"Korban sudah melapor ke Polsek Rappocini," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada detikSulsel, Kamis (14/7).

"Sesuai keterangan korban bahwa mereka dibawa ke kamar kos dipaksa minum minuman beralkohol," lanjut AKP Lando.

MH membenarkan korban memang dianiaya hanya karena menolak miras pemberian seniornya. Padahal dia menolaknya karena tidak terbiasa meminum miras.

"Iya katanya 11 orang yang diajak minun minuman beralkohol, cuma kita belum tahu berapa orang yang jadi korban," ungkap Lando.

"Nah mereka yang tidak mau itu yang dianiaya, dilakukan penganiayaan," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads