Mahasiswa Baru di Makassar Dipaksa Minum Miras, 2 Senior Jadi Tersangka

Mahasiswa Baru di Makassar Dipaksa Minum Miras, 2 Senior Jadi Tersangka

Isak Pasabuan - detikSulsel
Senin, 18 Jul 2022 20:20 WIB
ilustrasi minuman keras, minuman beralkohol, minuman memabukan, miras. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Foto: Rachman Haryanto
Makassar -

Polisi menetapkan 2 tersangka kasus 11 mahasiswa baru di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipaksa menenggak miras. Kedua tersangka itu adalah senior korban inisial MP dan MJ yang saat ini masih berstatus buron.

"Dua orang tersangka inisial MP dan MJ," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Sugiman kepada detikSulsel, Senin (18/7/2022).

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat 11 mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar dibawa seniornya ke kos-kosan di kawasan Rappocini, Makassar, sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa (12/7). Para mahasiswa dipaksa menenggak miras atau dianiaya jika menolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu korban inisial MH kemudian melaporkan insiden itu ke polisi. Menurut Sugiman, sejumlah saksi membenarkan korban MH memang dianiaya karena menolak menenggak miras.

"Sesuai keterangan korban bahwa mereka dibawa ke kamar kos dipaksa minum minuman beralkohol. Nah mereka yang tidak mau itu yang dianiaya, dilakukan penganiayaan," kata AKP Lando.

ADVERTISEMENT

Sugiman mengatakan pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi selama proses penyelidikan dan penyidikan. Kendati sudah ada 2 tersangka, polisi belum menangkap satu orang pun dari keduanya.

Sugiman mengatakan kedua pelaku sendiri masih dalam pengejaran unit Reskrim Polsek Rappocini. Salah satu pelaku hampir tertangkap, namun pada saat hendak dilakukan penyergapan, pelaku berhasil kabur.

Salah satu pelaku disebut masih berstatus mahasiswa di kampus Poltekkes Kemenkes Makassar, sementara satu pelaku lainnya sudah dinonaktifkan alias drop out (DO) dari kampus itu.

Adapun kronologi kejadian penganiayaan bermula saat proses Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau ospek mahasiswa selesai di kampus kesehatan itu. Korban bersama 10 orang temannya diajak ke sebuah rumah kos milik salah satu kakak tingkat yang terlibat dalam insiden ini.

Sesampainya di rumah kos tersebut, para mahasiswa baru ini diajak untuk meminum minuman keras. Namun karena korban tak terbiasa, ia pun menolak sehingga penolakan itu dibalas pelaku dengan tamparan ke wajah si korban.

"Jadi maba ini setelah kegiatan di kampus dia keluar dari kampus, seniornya tadi langsung panggil ke kosnya di wilayah Rappocini. Anak-anak maba diajak dan dipaksa minum minuman keras (miras). Tapi karena bukan peminum dan menolak ajakan seniornya langsung di tempeleng. Pemukulan itu ada dua kali," ujarnya.

Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Makassar H. Herman sebelumnya dengan tegas menyatakan pihak kampus akan memberikan sanksi tegas pada salah satu pelaku yang masih aktif di dalam kampus. Hanya saja, sanksi itu baru akan diberikan setelah ada kepastian hukum atas kasusnya.

"Nanti akan ada saksi sesuai dengan hukum, kami menunggu hasil pendalaman oleh pihak kepolisian sampai sejauh mana keterlibatan mahasiswa yang masih aktif itu. Jadi sanksi akademik nanti setelah proses hukum," ucapnya.

Herman juga menegaskan sejak awal masa ospek dilaksanakan, pihaknya sudah menegaskan baik pada panitia maupun pada mahasiswa baru bahwa tak ada kekerasan dalam proses ospek.

"Dari awal kami sudah sampaikan kepada semua mahasiswa baru bahwa pelaksanaan ini intinya kita tidak ada kekerasan. Tapi ini kecolongan buat kami sebab dilakukan oleh oknum yang merupakan mahasiswa (Poltekkes Kemenkes Makassar) aktif," tutup Herman.




(hmw/sar)

Hide Ads