Emak-emak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial ENS (37) yang menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) sambil meludah akan menjalani observasi selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari. Hal ini untuk menentukan status kejiwaannya.
"Kami akan melakukan observasi selama 14 hari untuk menentukan status kejiwaannya," kata Plt Direktur RSJ Kendari I Ketut Suartika kepada detikcom, Senin (25/7/2022).
Menurut Suartika, gerak-gerik ENS mengarah ke perilaku orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Namun itu baru dugaan sementara berdasarkan penglihatan secara kasat mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah lihat tadi, (penglihatan orang biasa) ada mengarah kayak ke sana (gangguan kejiwaan)," ungkapnya.
Suartika yang sudah mengabdi selama 33 tahun di RSJ tersebut mengemukakan untuk mengetahui lebih jelas status kejiwaan pelaku, maka perlu melihat hasil observasi selama 14 hari.
"Nanti kita lihat ke depan hasil observasi 14 hari, apakah dia gangguan jiwa ringan, sedang atau berat nanti yang bisa menentukan dokter psikiater," tutur Suartika.
Selama masa observasi oleh tim medis, ENS akan diperiksa mulai perilakunya, emosional hingga beragam aspek kognitif pelaku.
"Kalau observasi itu biasa yang dicek adalah tingkat emosionalnya, kemampuan dan cara berpikir, perilakunya hingga aspek kognitif," bebernya.
Suartika tak menampik jika pemeriksaan emak-emak penghina Iriana Jokowi tersebut bisa saja diperpanjang. Kebijakan ini dilakukan jika selama 14 hari pihak RSJ Kendari belum bisa menentukan status kejiwaan pelaku.
"Ke depan jika (observasi selama 14 hari) tidak ada perkembangan bisa kita perpanjang lagi selama 20 hari," ungkapnya.
Diketahui emak-emak penghina Ibu Negara Iriana Jokowi sambil meludah, ENS (37) tiba di RSJ Kendari pada Minggu sore (24/7). Pelaku diantar langsung oleh polisi bersama pihak keluarga ENS.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah menjelaskan, hinaan ENS dipicu karena merasa tersaingi dengan Ibu Negara Iriana Jokowi. Pasalnya ENS disebut terobsesi dengan Presiden Jokowi, bahkan beranggapan Jokowi menyukai ENS.
"Pelaku menganggap Ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai Pak Jokowi," tutur Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha, Minggu (24/7).
Hasil pemeriksaan sementara, ENS pun diduga ODGJ. Hingga diputuskan untuk menjalani observasi kejiwaan di rumah sakit jiwa.
(sar/nvl)