Pemuda inisial ML (23) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) kedapatan ngamar bareng dengan wanita yang sudah memiliki kekasih. Akibatnya pacar dari wanita itu, RR (22) mengamuk dan membacok ML.
"Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial RR (22). Ia diamankan di rumahnya, beberapa jam setelah kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
"(Pelaku RR kesal) mengetahui korban sedang berada di dalam kamar pacarnya," sambung Jules.
Insiden penganiayaan terjadi di kamar pacar pelaku di Desa Lolah Satu, Kecamatan Tombariri Timur, Minahasa, Jumat (22/7/) sekitar pukul 03.00 Wita. Peristiwa tersebut berawal saat pelaku mengetahui korban sedang berada di dalam kamar pacarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya pelaku sambil mengambil parang dan langsung menuju ke kamar pacarnya. Tanpa banyak tanya, pelaku lantas membacok korban.
Pada saat itu, korban yang panik kemudian mencoba menutup pintu kamar. Namun berhasil didobrak oleh pelaku.
"Terduga pelaku berhasil masuk ke dalam kamar dan langsung mengayunkan parang ke arah korban. Ayunan parang sempat mengenai kepala korban, namun korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon," katanya.
Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka-luka di bagian kepala. Setelah penganiayaan itu, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk mendapatkan tindakan medis.
"Korban mengalami luka-luka di kepala dan harus mendapat 3 jahitan," ujarnya.
(hmw/asm)