Oknum Nakes di Manado Cabuli Remaja saat Berobat ke RS Ditangkap

Sulawesi Utara

Oknum Nakes di Manado Cabuli Remaja saat Berobat ke RS Ditangkap

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 20 Jul 2022 01:29 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan di Manado, Sulut. (Andhika Akbarayansyah)
Manado - Oknum nakes inisial JT di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi atas kasus pencabulan remaja 15 tahun di RSUP Kandou. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban.

"Sudah ditahan di Mapolres Manado," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin kepada detikcom, Selasa (19/7/2022).

Taufik mengatakan JT sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku juga sudah ditahan polisi sejak Jumat (15/7).

"Tanggal 15 sudah ditahan," imbuhnya.

Kronologi Pelaku Cabuli Remaja di RS

Insiden pencabulan oknum nakes JT terhadap korban terjadi sekitar pukul 20.30 Wita pada, Kamis (14/7). Aksi asusila pelaku terjadi di ruang bedah RSUP Kandou, Manado.

Taufik menjelaskan, awalnya pelaku menawarkan kepada korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan alasan penyakit korban serius. Pelaku lantas membawa korban masuk ke dalam satu ruangan.

Ketika di dalam ruang korban diminta menandatangani surat pernyataan sebagai tanda bersedia diperiksa. Namun pelaku tidak mengizinkan korban untuk membaca surat tersebut.

Setelah itu pelaku menutup pintu lalu korban diminta untuk berbaring di tempat tidur tersebut. Selanjutnya korban sempat mencoba melarikan diri, namun semua pintu sudah dikunci oleh pelaku. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengancam terhadap korban.

"Kasus pelecehan seksual, penyekapan dan pengancaman anak di bawah umur di ruang bedah RSUD Prof Kandouw," jelas Taufik.

Kasus ini dilaporkan keluarga ke polisi yang belakangan mengetahui aksi bejat pelaku.


(sar/hmw)

Hide Ads