Berita Nasional

Dugaan Brigadir Yoshua Dibunuh di Magelang, Pengacara Ungkap Alasannya

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 19 Jul 2022 17:10 WIB
Foto: Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Azhar-detikcom)
Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan Brigadir Yoshua dibunuh di Magelang atau Jakarta. Pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tersebut.

Dilansir detikNews, Selasa (19/7/2022) kasus ini sudah dilaporkan dan teregistrasi dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan tersebut terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto luka di tubuh Brigadir Yoshua dan diserahkan ke Bareskrim Polri. Selanjutnya Kamaruddin berbicara terkait dugaan lokasi dan kapan pembunuhan itu terjadi.


"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri dilansir dari detikNews, Senin (18/7).

"Alternatif pertama, locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua, karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," sambungnya.

Dia kemudian menjelaskan alasannya berbicara dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua terjadi di Magelang. Brigadir Yoshua disebut masih berkomunikasi dengan orang tuanya pada pukul 10.00 WIB, Jumat (8/7).

"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga. Tetapi setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," ucapnya.

Kamaruddin menuturkan Brigadir Yoshua masih berkomunikasi dengan orang tuanya saat berada di Balige, Sumatera Utara, untuk beziarah. Yoshua meminta agar tak dihubungi saat mengawal atasannya karena merasa tak etis. Yoshua disebut bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban di Magelang. Setelah jam 10.00 dia minta izin mengawal balik ke Jakarta. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ujarnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/hmw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork