Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam Buntut Tewasnya Brigadir J

Berita Nasional

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam Buntut Tewasnya Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 19 Jul 2022 08:08 WIB
Brigadir Yoshua memegang senjata laras panjang di belakang Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Foto: Istimewa
Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akibat ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit saat konferensi pers di kantornya seperti dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022).

Selanjutnya kata Sigit, jabatan Kadiv Propam akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gator Eddy Pramono. Sehingga Div Propam kini berjalan di bawah kendali Wakapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," jelasnya.

Sigit menuturkan kebijakan ini ditempuh untuk komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel. Prinsip ini dijaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

"Tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," tukasnya.

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.




(tau/sar)

Hide Ads