11 Mahasiswa Baru di Makassar Dipaksa Minum Miras, Polisi Buru Pelaku

11 Mahasiswa Baru di Makassar Dipaksa Minum Miras, Polisi Buru Pelaku

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Kamis, 14 Jul 2022 11:29 WIB
ilustrasi minuman keras, minuman beralkohol, minuman memabukan, miras. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi mahasiswa baru dipaksa tenggak miras.
Makassar -

Sebanyak 11 orang mahasiswa baru di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan menjadi korban perpeloncoan oleh seniornya. Para korban dipaksa menenggak minuman keras (miras) atau dianiaya jika menolak.

"Korban sudah melapor ke Polsek Rappocini," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada detikSulsel, Kamis (14/7/2022).

Lando mengatakan insiden itu dialami ke-11 mahasiswa sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa (12/7). Salah satu korban inisial MH langsung melapor pada pukul 21.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai keterangan korban bahwa mereka dibawa ke kamar kos dipaksa minum minuman beralkohol," kata AKP Lando.

"Nah mereka yang tidak mau itu yang dianiaya, dilakukan penganiayaan," sambung AKP Lando.

ADVERTISEMENT

Menurut Lando, pihaknya saat ini masih akan mendalami rekan-rekan MH yang juga dilaporkan sebagai korban perpeloncoan itu. Dia mengatakan pihaknya juga sedang mengejar pelaku karena identitasnya sudah diketahui.

"Saksi-saksi teman korban akan dimintai keterangan korban juga sambil kita cari pelaku karena sudah diketahui identitasnya," katanya.

"Iya katanya 11 orang yang diajak minun minuman beralkohol, cuma kita belum tahu berapa orang yang jadi korban," katanya lagi.




(hmw/asm)

Hide Ads