Massa Ditangkap Buntut Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Jadi 320 Orang

Berita Nasional

Massa Ditangkap Buntut Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Jadi 320 Orang

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 07 Jul 2022 21:32 WIB
Upaya polisi menjemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) DPO pencabulan belum membuahkan hasil. 8 jam sudah polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Foto: Sugeng Harianto
Jombang -

Polisi menangkap 320 orang karena menghalangi upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati yang masuk DPO. Polisi mengatakan ke-320 orang itu merupakan simpatisan.

"Kami sudah berupaya mengamankan para simpatisan ini ke Polres Jombang. Jumlah simpatisan ini ada sekitar 320 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, seperti dilansir dari detikJatim, Kamis (7/7/2022).

Kombes Dirmanto mengatakan dari ratusan simpatisan yang diamankan, 20 di antaranya anak-anak. Bahkan simpatisan yang diamankan ada yang dari pulau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah simpatisan ini ada sekitar 320 orang. 20 Di antaranya adalah anak-anak," ujar Dirmanto.

"Ini masih kami pilah-pilah, karena banyak yang dari luar kota. Ada dari Malang, ada dari Banyuwangi, ada dari Semarang, juga dari Jogja. Bahkan ada yang dari luar Jawa, dari Lampung," katanya.

ADVERTISEMENT

Proses penangkapan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB belum juga tuntas. Mas Bechi belum terlihat dibawa keluar dari ponpes untuk dibawa ke Polda Jatim.

"Kami masih terus berproses di dalam ya. Dan kemudian kami sampaikan, ya. Bahwa proses ini kan sudah panjang, ya. Polisi sudah melewati 2 kali praperadilan waktu itu. Kemudian P19 hingga 3 kali. Lalu 4 kali koordinasi dengan kejaksaan," ujarnya.

Dirmanto mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya sangat-sangat humanis terhadap keluarga DPO kasus pencabulan selama penggeledahan.

"Saya rasa polisi sudah berupaya sehumanis mungkin dalam upaya penegakan hukum ini. Sehingga saya mengimbau kepada keluarga tersangka MSAT untuk kooperatif membantu kami," tegasnya.




(hmw/asm)

Hide Ads