Polisi Damaikan Kasus Remaja Wanita di Sultra Dikeroyok Sadis gegara Utang

Sulawesi Tenggara

Polisi Damaikan Kasus Remaja Wanita di Sultra Dikeroyok Sadis gegara Utang

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 07 Jul 2022 16:47 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi polisi damaikan kasus remaja dikeroyok di Kendari, Sultra. (Fuad Hashim)
Kendari -

Kasus remaja wanita inisial EP (19) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok secara sadis oleh wanita inisial NA (16) dan MZ (16) gara-gara utang piutang, berakhir damai. Polisi melakukan upaya diversi dalam proses penanganan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Dalam proses penyidikan kami berhasil melakukan upaya diversi dan berhasil. Keluarga korban dan keluarga kedua pelaku sepakat berdamai," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada detikcom, Kamis (7/7/2022).

Untuk diketahui, diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Oleh sebab itu mediasi didorong untuk mencapai keadilan restoratif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat penyidikan kedua pelaku kami tahan, namun karena masih di bawah umur dan undang-undang mengatur tentang diversi maka kami lakukan diversi itu," ujarnya.

Saat proses penyidikan, polisi melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari sehingga upaya diversi tersebut turut andil Bapas memberikan rekomendasi dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dalam proses penyidikannya pun kami didampingi personel dari Bapas Kendari, dan sudah melewati penelitian pihak Bapas," ujarnya.

Ia menuturkan adanya upaya damai dari kedua belah pihak, Fitrayadi mengungkapkan kasus penganiayaan sadis yang melibatkan anak di bawah umur tersebut ditutup.

"Dengan diversi itu kami hentikan penyidikannya dan kami anggap sudah selesai. Kemarin hari Rabu (7/7) sudah kita lepaskan keduanya dari rutan Polresta Kendari," ungkap Fitrayadi.

Dari keterangan pihak keluarga, para pihak yang berperkara akan menyelesaikan masalahnya melalui pertimbangan adat masing-masing.

"Perdamaian itu yang saya tahu akan diselesaikan secara adat masing-masing suku korban dengan pelaku, kalau tidak salah peohala," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, EP dikeroyok oleh NA dan MZ pada Minggu (26/6) sekitar pukul 17.00 Wita di salah satu kos-kosan, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Pengeroyokan secara sadis tersebut dipicu oleh utang-piutang. Polisi pun menangkap kedua pelaku pasca video pengeroyokan itu viral.

"Kedua pelaku sudah ditangkap, motifnya masalah utang piutang," ujar Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturahman saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/6).

Dalam video beredar, tampak korban meringis kesakitan akibat dianiaya. Para pelaku yang merupakan wanita memukul di bagian kepala sedangkan pelaku lainnya menendang korban.

Terlihat juga beberapa rekan korban dan pelaku berusaha melerai namun sia-sia. Para pelaku berusaha menarik korban hingga nyaris telanjang. Terdengar, para pelaku menyoalkan utang piutang.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads