Polisi mengurangi jumlah tersangka kasus penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang diotaki Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan. Tersangka yang awalnya berjumlah 5 orang, kini tinggal 4.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan jumlah tersangka berkurang setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut saat proses penyidikan.
"Tersangka kan ada 5, tapi dari hasil pendalaman kita ternyata dalam perkara penembakan tersebut, 1 orang ini nggak terlibat langsung," kata Kombes Budi kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun 1 orang yang tidak terlibat itu adalah Sahabuddin yang merupakan bawahan eks Kasatpol PP Iqbal Asnan. Budi menjelaskan, Sahabuddin hanya melakukan pengancaman namun tidak sampai membuat Najamuddin tewas.
"Pada saat korban masih hidup, hanya ikut mengancam dan dia (Sahabuddin) pernah melempar sesuatu. Tapi kan tidak sampai mengakibatkan si korban meninggal," ungkapnya.
Oleh sebab itu Sahabuddin dipisahkan dengan tersangka lain. Sahabuddin dianggap tidak terlibat dalam pembunuhan berencana itu.
"Dia terpisah. Jadi tidak ada kaitannya dengan perencanaan sampai dengan terjadinya eksekusi. Namanya SH (Sahabuddin)," terangnya.
Akibatnya polisi hanya akan merampungkan berkas perkara kasus penembakan maut ini terhadap 4 orang tersangka. Mereka adalah Iqbal Asnan, Asri, Sulaiman, dan Chaerul Akmal.
"Jadi kaitan dengan penembakan, setelah kita lakukan pendalaman ternyata cuman 4 (tersangka)," tandas Budi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan 5 orang tersangka atas kasus penembakan maut terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, pada Minggu (3/4) pagi.
"Perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan maka ditetapkan 5 tersangka seperti yang rekan-rekan lihat di belakang kita," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4).
Dalam kasus ini, eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan sebagai otak pembunuhan itu. Iqbal dibantu oleh 2 orang oknum anggota Polri untuk menghabisi nyawa korban.
"Yang pertama adalah tersangka berinisial IA selaku otak dari rencana pembunuhan tersebut. Yang kedua adalah tersangka SL tersangka MA tersangka HKM dan SH ini membantu melakukan pembunuhan terhadap saudara Najamuddin," kata Komang.
(sar/hmw)