Kasus Dugaan Pejabat Pengadilan Agama Ampana Perkosa Siswi PKL Naik Penyidikan

Sulawesi Tengah

Kasus Dugaan Pejabat Pengadilan Agama Ampana Perkosa Siswi PKL Naik Penyidikan

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Selasa, 28 Jun 2022 15:05 WIB
Poster
Ilustrasi kasus dugaan pemerkosaan siswi PKL oleh oknum pejabat Pengadilan Agama Ampana (Foto: Edi Wahyono)
Tojo Una-una -

Kasus dugaan pejabat Pengadilan Agama Ampana, Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial MN resmi ditingkatkan ke tahap sidik atau penyidikan. Polisi memastikan kasus ini diusut tuntas.

"Itu sudah diproses, sudah tahap sidik, dilanjutkan sudah," ujar Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una Iptu Muhammad Kasim kepada detikcom, Selasa (28/6/2022).

Kasim mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus ini. Sayangnya Kasim masih enggan merinci soal jumlah saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi sudah terpenuhi unsur, sudah beberapa saksi diperiksa," kata Kasim.

Kendati demikian, terlapor MN selaku pejabat Pengadilan Agama Ampana yang diduga memperkosa siswi PKL juga sudah dimintai keterangan. Namun Kasim mengaku belum bisa hasil pemeriksaan terlapor, termasuk apakah mengakui pemerkosaan atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Itu kan mekanisme kita itu tidak bisa (menjelaskan hasil pemeriksaan)," katanya.

Saat ditanya agenda penyidik selanjutnya, Kasim mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pelapor. Penyidik sudah menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa dan selanjutnya juga akan disampaikan ke pelapor.

"Nanti SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kita kirim juga kepada pelapor," katanya.

"Intinya prosesnya sudah berjalan lanjut. Dan kami melanjutkan kasusnya," sambung Kasim.

Peristiwa Dugaan Pemerkosaan

Pihak pelapor sebelumnya mengungkapkan dugaan pemerkosaan oleh MN bermula saat siswi berinisial A diajak terlapor ke ruangan kerjanya pada Sabtu (26/3). Terlapor MN disebut awalnya mengajak A untuk melakukan selfie.

"Awalnya kan diajak foto selfie. Pertama dia diajak ke ruangan di lantai dua, ruangannya oknum ASN ini, " ujar kuasa hukum pelapor Sri Widya Sari Mangansi kepada detikcom, Jumat (24/6).

Setelah selfie, terlapor MN mengajak A ke rumahnya. MN kemudian kembali mengajak siswi inisial A untuk selfie, kemudian A juga diminta oleh MN untuk ganti baju.

"Seragam yang dia pakai itu diganti dengan baju yang disiapkan oknum ini. Korban kan sempat menolak, tapi menurut si korban ada paksaan," katanya.

Begitu selesai mengganti pakaiannya sebagaimana diminta oleh MN, A mengaku diperkosa. Sang siswi sempat melakukan perlawanan namun kalah tenaga.

"Dari korban sempat melakukan perlawanan ada tapi tidak ada tenaga," katanya.

Pelapor Ajukan 2 Bukti

Sri Widya juga mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan 2 bukti tuduhan pemerkosaan tersebut. Di antara bukti itu adalah visum.

"(Bukti yang diajukan) Ada visum sama baju yang dia pakai waktu itu, waktu kejadian," ujar Sri Widya.

Sri mengatakan baju milik A yang dijadikan bukti itu mengalami melar bekas perlawanan pelapor.

"Kalau di bajunya tidak ada bekas darah atau sobek, cuma agak lember sedikit, melar," ungkap Sri.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pilu Korban Pemerkosaan di Sumba, Lapor Polisi Malah Dicabuli"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads