Sidang Oknum Perwira Polda Sulsel Perkosa ABG, Alat Kontrasepsi Jadi Bukti

Sidang Oknum Perwira Polda Sulsel Perkosa ABG, Alat Kontrasepsi Jadi Bukti

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Rabu, 22 Jun 2022 14:17 WIB
Sidang perwira Polda Sulsel AKBP Mustari perkosa ABG putri (Dok. Istimewa).
Foto: Sidang perwira Polda Sulsel AKBP Mustari perkosa ABG putri (Dok. Istimewa).
Gowa -

Sidang kasus oknum perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Mustari memperkosa remaja putri kembali bergulir. Jaksa penuntut umum mengajukan alat kontrasepsi sebagai bukti pemerkosaan.

Sidang kasus pemerkosaan remaja putri oleh AKBP Mustari digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gowa, Senin (20/6). Jaksa mengatakan alat kontrasepsi itu digunakan oleh terdakwa AKBP Mustari saat menyetubuhi korban.

"Menurut anak AI (korban) itu digunakan terdakwa pada saat bersetubuh dengannya," ujar Jaksa Andi Ichlazul Amal kepada detikSulsel, Rabu (22/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan alat kontrasepsi yang ditunjukkan sebagai bukti merupakan bekas pakai. Alat kontrasepsi itu dibuang terdakwa ke tempat sampah dan ditemukan oleh penyidik.

"(Di) tempat sampah yang di dalamnya terdapat alat kontrasepsi bekas pakai," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain alat kontrasepsi, jaksa juga mengajukan sejumlah barang bukti lain, salah satunya adalah baju yang dikenakan korban saat pemerkosaan itu.

"Diperlihatkan baju anak (korban)," jelasnya.

Dalam sidang pembuktian, ada 6 orang saksi yang dihadirkan dari keluarga korban. Menurut Andi, para saksi menerangkan bahwa terdakwa melakukan persetubuhan berkali-kali.

"Sejauh ini susah 6 saksi yang hadir. Pokoknya saksi menerangkan bahwa terdakwa telah melakukan persetubuhan dengan anak AI sebanyak lebih 10 kali pada rentan waktu saat anak AI bekerja di rumah terdakwa di Barombong," ungkap Andi lagi.

Setelah ini, sidang kembali akan kembali dilanjutkan pekan depan. Agendanya masih tetap sidang pembuktian.

"Masih pembuktian dari penuntut umum tanggal 27 Juni," ungkap Andi.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads