
Saksi Ungkap Perwira Polda Sulsel AKBP Mustari Perkosa ABG 10 Kali
Sidang kasus Perwira Polda Sulsel perkosa ABG putri kembali berlanjut. Polisi Sulsel itu disebut saksi memperkosa korban lebih dari 10 kali.
Sidang kasus Perwira Polda Sulsel perkosa ABG putri kembali berlanjut. Polisi Sulsel itu disebut saksi memperkosa korban lebih dari 10 kali.
Sidang kasus polisi Sulsel AKBP Mustari perkosa remaja putri kembali bergulir. Jaksa penuntut umum menunjukkan alat kontrasepsi sebagai bukti kasus pemerkosaan.
Perwira Polda Sulsel AKBP Mustari membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap ABG putri di Kabupaten Gowa dan berharap divonis bebas.
Majelis hakim memerintahkan kasus AKBP Mustari perkosa remaja putri dilanjutkan di persidangan. Hakim meminta jaksa menghadirkan saksi-saksinya.
Majelis hakim menolak eksepsi perwira Polda Sulsel AKBP Mustari perkosa ABG. Hakim meminta perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi jaksa penuntut umum.
Perwira Polda Sulsel AKBP Mustari mengajukan eksepsi membantah memperkosa ABG putri. Jaksa menolak eksepsi itu dan meminta AKBP Mustari lanjut diperiksa hakim.
Perwira Polda Sulsel AKBP Mustari didakwa memperkosa ABG putri berkali-kali. Mustari selanjutnya membantah dakwaan jaksa tersebut lewat eksepsi atau pembelaan.
Polisi Sulsel AKBP Mustari mengajukan eksepsi atas dakwaan pemerkosaan berkali-kali yang dialamatkan kepadanya. Mustari mengaku justru membantu sekolah korban.
Perwira Polda Sulsel AKBP Mustari didakwa melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap remaja putri. AKBP Mustari disidang di PN Sungguminasa, Gowa.
Perwira polisi Polda Sulsel AKBP Mustari segera diadili di kasus pemerkosaan remaja putri. AKBP Mustari sudah diserahkan ke Kejari Gowa.