Dugaan Kepsek Aniaya Siswa di Barru, Ortu Bawa 3 Saksi ke Polisi

Dugaan Kepsek Aniaya Siswa di Barru, Ortu Bawa 3 Saksi ke Polisi

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 27 Mei 2022 22:19 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Barru -

Orang tua siswa yang anaknya diduga dianiaya kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi Polres Barru. Ada tiga orang saksi yang dibawa untuk menguatkan laporannya.

"Tadi saya bawa saksi tiga orang. Mereka didampingi orangtua masing-masing," ungkap orang tua siswa, Aksan Gani kepada detikSulsel, Jumat (27/5/2022).

Aksan menjelaskan, kesaksian ketiga orang tersebut sama dengan yang disampaikan anaknya kepada dirinya. Ketiganya menjelaskan korban memang diludahi, ditampar, dan dicekik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga saksi membantah pernyataan Kepsek ke media bahwa ia mengobati anak saya. Justru tiga saksi ini sama dengan yang disampaikan anak saya," tegasnya.

Pihaknya berharap kesaksian ketiga orang teman korban tersebut bisa menjerat Kepsek SDN 13 Barru berinisial KL yang diduga memukul hingga meludahi anaknya. Sehingga ia dan anaknya mendapat keadilan.

ADVERTISEMENT

"Intinya saya mau dapat keadilan untuk anak saya. Saya tidak terima anak saya diperlakukan begitu (diduga dianiaya)," paparnya.

Aksan mengaku pada dasarnya berharap ketika nantinya terbukti terduga pelaku menganiaya putrinya, Pemda dapat mengambil tindakan. Minimal memindahkan terduga pelaku sebagai Kepsek di sekolah yang lain.

"Saya hanya cari keadilan untuk putri saya. Minimal nanti dia (terduga pelaku) dipindahkan," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Sekolah SD di Barru terhadap salah seorang siswanya. Orang tua korban diminta polisi melengkapi saksi yang dapat menguatkan laporannya.

"Iya, telah ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Barru (dugaan penganiayaan siswa). Kemarin masuk laporannya," ungkap Kasi Humas Polres Barru AKP Fatahuddin saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (26/5).

Fatahuddin menjelaskan, orang tua korban diminta untuk melengkapi laporan dengan mendatangkan bukti-bukti. Sehingga dapat menguatkan laporan penganiayaan terhadap anaknya.

"Disuruh mencari saksi-saksi karena harus ada bukti," jelasnya.




(asm/nvl)

Hide Ads