Polisi Usut Dugaan Kepala Sekolah SD di Barru Aniaya Siswa, Cari Saksi

Polisi Usut Dugaan Kepala Sekolah SD di Barru Aniaya Siswa, Cari Saksi

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 27 Mei 2022 07:45 WIB
ilustrasi anak trauma
Foto: ilustrasi/thinkstock
Barru -

Polisi mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Sekolah SD di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap salah seorang siswanya. Orang tua korban diminta polisi melengkapi saksi yang dapat menguatkan laporannya.

"Iya, telah ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Barru (dugaan penganiayaan siswa). Kemarin masuk laporannya," ungkap Kasi Humas Polres Barru AKP Fatahuddin saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (26/5/2022).

Fatahuddin menjelaskan, orang tua korban diminta untuk melengkapi laporan dengan mendatangkan bukti-bukti. Sehingga dapat menguatkan laporan penganiayaan terhadap anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disuruh mencari saksi-saksi karena harus ada bukti," jelasnya.

Ia menegaskan, Kapolres Barru telah memberikan atensi dan memerintahkan agar kasus ini dapat ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pihak Kepsek SDN 13 Barru juga telah didatangi untuk mendapatkan keterangan awal.

ADVERTISEMENT

"Ya, Kepsek sudah didatangi penyidik juga. Tapi baru informasi awal. Saya akan cek kapan akan dipanggil Kepseknya ke kantor," tegasnya.

Fatahuddin menegaskan, penentuan kasus ini dilanjutkan atau tidak akan berdasarkan penyelidikan awal. Termasuk saksi-saksi yang akan didatangkan pelapor.

"Ya, harus kumpulkan saksi-saksi dulu. Itu yang menentukan kalau bersangkutan mengelak dan saksi cukup maka saya kira bisa jadi tersangka untuk selanjutnya," paparnya.

Terkait pengakuan orang tua siswa yang akan datang membawa saksi Jumat besok (27/5), ia mempersilahkan. Nanti akan diarahkan ke penyidik unit PPA.

"Kami akan pertemukan dengan penyidik jika memang pelapor mau datang besok," tegasnya.

Terpisah, orang tua korban selaku pelapor, Aksan menyampaikan akan mendatangi Polres Barru Jumat (27/5) dengan membawa saksi. Saksi merupakan teman sekolah anaknya.

"Saya akan bawa saksi besok. Saya masih lobi orang tuanya agar mengizinkan anaknya menjadi saksi," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, orang tua siswa melaporkan KL ke polisi tuduhan penganiayaan, yang menyebut anaknya telah ditampar oleh KL karena dituduh mencuri.

"Saya sudah melaporkan Kepsek yang bersangkutan ke Polres Barru. Anak saya ditampar, diludahi dan dibilangi mencuri. Jelas saya tidak terima," ungkap orang tua siswa, Aksan Gani saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (26/5).

Laporan Aksan ke Polres Barru terdaftar dengan nomor pengaduan: TBL/54/V/2022/RESKRIM. Dalam laporan itu tertera keterangan jika kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa (17/5) lalu di kantin SDN 13 Barru.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads