Cekcok, Pria di Sulut Aniaya-Bacok Rekannya Saat Pesta Miras

Sulawesi Utara

Cekcok, Pria di Sulut Aniaya-Bacok Rekannya Saat Pesta Miras

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 25 Mei 2022 16:20 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto: Ilustrasi kasus penganiayaan di Manado, Sulut. (detik.com)
Manado -

Polisi menangkap pria berinisial RT (19)menganiaya rekannya inisial YK (21) hingga korban mengalami luka tusukan akibat senjata tajam (sajam) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Insiden ini berawal ketika pelaku dan korban cekcok saat pesta miras.

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam (sajam), yang di mana korban dan teman-teman korban sedang duduk pesta minuman keras," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufik Arifin saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (25/5/2022).

Penganiayaan itu terjadi di sebuah indekos di Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Selasa (24/5) sekitar jam 05.00 Wita. Insiden ini diawali saat korban yang diduga ada masalah keluarga, justru melampiaskan amarahnya kepada pelaku saat pesta miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RT yang tidak terima dengan perlakuan YK yang mengancamnya dengan senjata tajam, justru membalas balik. Pelaku RT lalu mendahului menggunakan sajam jenis pisau yang dihunuskan kepada YK.

"Tanpa banyak tanya, pelaku mendahului korban dengan mencabut pisau jenis besi putih yang diselipkan di pinggang kanan," papar Taufik.

ADVERTISEMENT

Pelaku pun membacok korban beberapa kali. Hingga korban mengalami luka tusukan di sejumlah bagian tubuhnya.

"(Pelaku) menusuk korban duluan di bawah perut 1 kali, dan kaki 1 kali. Selanjutnya pelaku dan teman pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian tersebut," sambung dia.

Polisi pun melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi soal penganiayaan tersebut. Petugas mengejar pelaku usai diketahui melarikan diri ke wilayah Minahasa Utara hingga berhasil diamankan sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa (24/5).

"Tim segera mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Selanjutnya menginterogasi, bahwa benar pelaku yang telah melakukan penganiayaan dengan sajam," pungkas Taufik.

Kini pelaku pun diamankan di Polsek Mapanget untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads