Pria inisial LL (26) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menganiaya rekannya saat pesta miras ditangkap polisi. Pelaku menikam korban di bagian paha hanya gegara kesal mendengar ucapan korban.
"Kami berhasil menangkap LL dinihari tadi di Jati Mekar pukul 00.30 Wita (20/5)," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
LL ditangkap berdasarkan bukti diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari inisial S (41) pada Maret 2022 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya korban dan pelaku sedang kumpul di acara pesta di Lapulu pukul 01.00 Wita (22/3)," ujarnya.
Kemudian, lanjut Fitrayadi, pelaku menawarkan miras jenis arak ke korban yang saat itu posisi duduk korban di atas motor. Namun pelaku meminta korban agar turun dari motor dan duduk bersama.
"Pelaku bilang ke korban 'Kamu duduk, jangan sampai kamu polisi'. Lalu korban jawab 'Ada mukaku kaya polisi kah?'," ujarnya.
Pelaku yang mendengar jawaban korban langsung kesal dan menarik pisau yang disimpannya. Dia langsung menikam bagian paha sebelah kiri korban.
"Tapi kena HP di saku celananya korban, akibatnya celana robek dan HP yang kena tusukan pisau pelaku rusak terbakar. Paha korban alami luka bakar karena HP yang terbakar," ungkapnya.
Tak terima perlakuan itu, korban melapor ke polisi. Pelaku kemudian dikejar polisi dan berhasil diamankan
Pelaku Buron Kasus Palak-Tikam Berujung Tewas
Fitrayadi mengungkapkan dari hasil pengembangan kasus, pelaku diduga merupakan buron kasus pemalakan dan penikaman terhadap korban Taufik Hidayat di Jembatan Teluk Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada (11/4) yang berujung tewas.
"Pelaku diduga termasuk salah satu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Fitrayadi mengungkapkan polisi sudah menangkap pria inisial AH (22) yang merupakan pelaku utama pada Sabtu (14/5). AH ditangkap saat akhir pelariannya di Kecamatan Lasosolo, Konawe Utara.
"Tersangka utamanya sudah ditangkap beberapa hari lalu," ujarnya.
Sebelumnya, Fitrayadi mengungkapkan peristiwa nahas yang menimpa korban terjadi pada Senin (11/4) di Jembatan Teluk Kendari sekira pukul 00.30 Wita. Saat itu, korban bersama 3 rekannya tengah duduk bersantai di jembatan tersebut.
Korban bersama temannya kemudian dipalak oleh pelaku dan kelompoknya. Korban pun memberikan uang, namun uang yang diberikan dirasa tidak cukup oleh pelaku.
"Karena uang yang diberikan tidak sesuai harapan, pelaku pun menikam korban di bagian perut sebelah kanan menggunakan badik sepanjang 30 cm," ujarnya.
Setelah menikam korban, pelaku bersama kelompoknya lantas kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah. Saat dibawa ke RS, nyawa korban tak terselamatkan.
(tau/tau)