Polisi sudah menetapkan enam tersangka penganiayaan sadis terhadap ABG putri inisial AM (17) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Berkas perkara keenam pelaku sementara dirampungkan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sudah sidik dan berkasnya sementara dirampungkan," ujar KBO Polres Palopo Iptu Langkarianto kepada detikSulsel, Senin (16/5/2022).
Dari enam pelaku, empat orang di antaranya yaitu inisial IR, AF, IN, dan TV yang masing-masing berusia 18 tahun ditahan di Polres Palopo. Sementara dua orang yaitu NA dan NI tidak ditahan karena masih berusia 17 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi hanya mengamankan tiga orang yakni AF, IR, dan IN. Setelah itu polisi kembali mengamankan TV, NA, dan NI.
Pjs Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun mengatakan dua dari enam pelaku tidak menjalani proses penahanan karena usianya masih di bawah umur. Namun begitu, proses hukumnya tetap berjalan.
"Sudah ditahan pelakunya yang dewasa, yang masih anak-anak (di bawah umur) itu tidak ditahan, kalau yang empat orang dewasa ditahan," beber Patobun.
Patobun mengatakan, keluarga pelaku sempat mengajukan damai namun pihak keluarga korban menolak. Sehingga kasus hukum ini tetap dilanjutkan.
"Dia (keluarga pelaku) mau damai tapi tidak mau itu bapaknya ini korban," katanya.
Sementara itu, pihak korban sampai saat ini masih proses pemberkasan dilakukan polisi untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah itu, korban menunggu proses persidangan.
"Lagi menunggu panggilan dari kejaksaan," ucap korban AM saat dikonfirmasi terpisah detikSulsel, Senin (16/5).
AM pun mengakui sebelumnya sempat diajak berdamai oleh pihak keluarga pelaku. Namun keluarga korban menolak untuk berdamai dan lebih memilih melanjutkannya ke pengadilan.
"Pernah diajak damai tapi pihak keluarga ku tidak mau damai, jadi lanjut ke pengadilan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, insiden penganiayaan yang viral di media sosial (medsos) terjadi pada Selasa (5/4) lalu. Korban AM menduga kekerasan yang menimpa dirinya dipicu rasa cemburu salah seorang pelaku tidak terima pacarnya suka terhadap dirinya.
"Awalnya itu ini cowoknya tembak ka', tapi tidak saya terima karena saya tahu ada pacarnya," tutur AM, Rabu (6/4).
Penganiayaan yang dialami AM viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar korban pelajar itu dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang bertubi-tubi oleh tiga pelaku yang kini diamankan polisi.
(asm/nvl)